Site icon Lingkar.co

Santunan Kematian Covid-19 Tetap Akan Diberikan, Hartopo: Masih dalam pembahasan

ILUSTRASI: Dana santunan kematian Covid-19 yang akan tetap diberikan di Kabupaten Kudus. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

ILUSTRASI: Dana santunan kematian Covid-19 yang akan tetap diberikan di Kabupaten Kudus. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

KUDUS, Lingkar.co – Pemberian santunan kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Kudus, masih dalam tahap pembahasan.

Pasalnya, refocusing APBD tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 belum mencapai target. Saat ini Pemkab Kudus baru bisa mengumpulkan Rp 58.9 miliar dari target sebanyak Rp 91,7 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo mengatakan, pada 2020 insentif Covid-19 di Kudus dari pemerintah pusat masih kurang Rp 8 miliar.

Baca juga:
Mudik Dilarang, DPR Minta Kemenhub Beri Insentif pada Jasa Transportasi

Hal tersebut kemudian beralih menjadi tanggung jawab Pemkab Kudus dalam upaya menuntaskan tanggungan santunan tersebut.

“Termasuk 2021 kita yang nanggung, artinya kita akan tetap memberikannya kepada semua. Untuk teknisnya memang ini masih dalam pembahasan,” ujarnya.

Hartopo mengaku, masih berupaya untuk bisa memenuhi target dari refocusing anggran APBD tahun 2021 tersebut.

Baca juga:
Tak Terpakai, KPU Rembang Kembalikan Rp 850 Juta ke Kas Daerah

Diambilkan dari Potongan Penghasilan PNS dan Aspirasi Dewan

Karenanya, pihaknya akan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), serta dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Deadlinenya tanggal 30 Maret ini. Ini memang mau nggak mau karena memang kondisi refocusing Covid-19 kita mohon kerelaan dan keikhlasannya,” Imbuh Hartopo.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Eko Djumartono menyampaikan, semua OPD telah mengumpulkan berkas pada minggu lalu.

Baca juga:
1600 Rokok Ilegal Berhasil Disita Petugas Gabungan

Menurutnya, saat ini sedang menunggu dari Pokok Pikiran DPRD yang kemudian mendapatkan tenggat waktu sampai akhir maret.

“Hasli refocusing Pokok Pikiran ini akan berpengaruh pada besaran milik OPD. Dari yang sebelumnya 22 persen, kemungkinan bisa bertambah,” terangnya.

Eko mengaku, pihaknya menargetkan refocusing tahun 2021 ini rampung pada akhir April mendatang.

Pasalnya, proses pengesahan anggaran setelah refocusing juga masih panjang. Pihaknya menjelaskan, setelah penyerahan berkas OPD, barulah kemudian pembahasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca juga:
Objek Wisata di Gunung Kidul Siap Sambut Wisatawan

“Setelah itu selesai, baru kami serahkan ke Plt Bupati HM Hartopo untuk pertimbangan kembali. Kemudian baru bisa menjadi Peraturan Bupati (Perbup),” tandasnya. (dit/luh)

Exit mobile version