SEMARANG, Lingkar.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar bangunan liar milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di bantaran Kali Es, Sawah Besar, Gayamsari, Kamis (25/3).
Bangunan liar tersebut telah warga gunakan untuk berjualan ataupun sebagai tempat tinggal mereka beserta keluarganya.
Fajar Purwoto, Kepala Satpol PP Kota Semarang, dalam keterangan resminya mengatakan bahwa pihaknya membongkar bangunan tersebut karena telah melanggar peraturan yang ada.
Baca juga:
Nekat Gelar Acara, Dua Hajatan Pernikahan di Surakarta bubarkan Satpol PP
Pembongkaran tersebut juga untuk mendukung rencana normalisasi Kali Es yang akan nantinya sebagai Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
“Jadi hari ini sesuai dengan kesepakantan warga, selasa rabu bongkar sendiri, kamis kami hadir meratakan termasuk pohon pohonnya,” ujarnya.
Dua Bangunan Belum Tergusur
Namun dalam pembongkaran tersebut masih menyisakan dua bangunan milik warga sekitar bernama Bambang dan Darmaji.
“Jadi Bambang ini ada 7 kios dan non tekhnis anaknya teriak-teriak minta seminggu, begitu juga dengan Darmaji dia juga minta seminggu, nanti kita ratakan semua,” kata Fajar.
Fajar menerangkan, hal itu pihaknya lakukan untuk menghindari masalah-masalah non teknis dan juga agar segera ada percepatan pembangunan yang sudah terrencana oleh Pemerintah.
Baca juga:
Dinilai Langgar PPKM, Hajatan Warga di Karanganyar Bubarkan Satpol PP
“Kita bicara kesepakatan dan kita menghindari non teknis saja, karena kita juga berbicara untuk percepatan BBWS agar besok mulai melakukan pekerjaanya,” terangnya.
“Yang itu (bangunan yang belum terbongkar), sesuai kesepakatan seminggu nanti Kamis berikutnya saya datang dan ratakan lagi,” lanjut Fajar.
Pemerintah Kota Semarang merelokasi pedagang ke area Pasar Penggaron. Dinas Perdagangan Kota Semarang telah menyiapkan petak kios berukuran 4 x 2 meter.
Baca juga:
Pencuri Kambing di 16 Desa Blora Diringkus Polisi
Sementara itu, warga yang tempat tinggalnya tergusur, sebagian warga juga telah pindah ke rusunawa.
“Ada yang sudah pindah ke rusunawa, tapi ada yang komplain tidak dapat tempat. Maka nanti kami geser ke Pondok Boro,” pungkas Fajar. (ito/luh)
Simak Juga Video Tayangan “Dibongkar Satpol PP, Ada Satu Rumah yang Masih Bertahan”
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps