Satpol PP Semarang Razia Pembuang Sampah, Tiga Warga Tertangkap

Satpol PP Semarang saat melakukan razia pembuang sampah sembarangan. (dok Istimewa)
Satpol PP Semarang saat melakukan razia pembuang sampah sembarangan. (dok Istimewa)

Lingkar.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang razia bagi warga yang membuang sampah sembarangan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah banjir di Ibu Kota Jawa Tengah.

Razia perdana digelar pada Jumat (23/1/2026) dini hari, mulai pukul 02.00 hingga 05.30 WIB. Puluhan personel Satpol PP disebar ke sejumlah kecamatan untuk memantau kepatuhan masyarakat terhadap aturan pengelolaan sampah.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah warga dan pengendara membuang sampah ke aliran air serta bahu jalan. Tiga orang warga tertangkap tangan membuang sampah sembarangan dan langsung diberikan pembinaan di tempat agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, mengatakan razia ini merupakan bagian dari komitmen mendukung program Semarang Bersih dan Semarang Wegah Nyampah. Untuk mendukung program tersebut, Satpol PP telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Sampah.

“Satgas cegah sampah ini akan terus melakukan patroli setiap hari. Setiap malam anggota keliling ke berbagai wilayah untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan,” ujar Kusnandir.

Ia menjelaskan, pada tahap awal penertiban, Satpol PP masih mengedepankan pembinaan kepada pelanggar. Masa pembinaan ini akan berlangsung selama satu bulan sebagai tahap sosialisasi kepada masyarakat.

“Setelah masa sosialisasi selesai, akan diterapkan sanksi sesuai Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah,” tegasnya.

Kusnandir menambahkan, sanksi bagi pelanggar nantinya berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Semarang.
Menurutnya, langkah ini diambil karena pihaknya kerap menerima aduan masyarakat terkait maraknya pembuangan sampah sembarangan, padahal setiap kelurahan telah memiliki fasilitas tempat pembuangan sampah.

“Kami mengajak masyarakat tertib membuang sampah pada tempatnya. Saat ini curah hujan masih tinggi, jika sampah dibuang ke aliran air bisa memicu banjir,” ungkapnya.

Ia berharap kesadaran masyarakat terus meningkat, tidak hanya dengan mematuhi aturan, tetapi juga saling mengingatkan antarwarga demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan Kota Semarang. ***