PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Sebanyak 13.000 Kartu Identitas Anak (KIA) sudah beredar di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
Menurut Camat Juwana yang diwakili Staf Disdukcapil Kecamatan Juwana, Yulian Setyo Aji, menyampaikan, banyaknya KIA yang tercetak ini karena adanya kesadaran dari masyarakat setempat.
“Saat ini banyak warga yang bertanya terkait cara pembuatan dan penggunaan KIA ini, baik di tingkat desa maupun tingkat kecamatan,” ujar Yulian.
Baca juga:
Utamakan Online, Permudah Pelayanan Berkas Kependudukan di Kecamatan Juwana
Hal ini menandakan bahwa warga di Kecamatan Juwana telah berupaya untuk tertib administrasi kependudukan.
“Terakhir kita menerima KIA secara kolektif sekitar 4 ribu keping yang dikirim ke kantor kecamatan,” ungkap Yulian.
Sebelum adanya pengumpulan data secara kolektif dari desa, pemerintah kecamatan juga membantu layanan pendaftaran kartu tersebut melalui website Disdukcapil.
Yulian juga menerangkan, KIA untuk anak usia dibawah 5 tahun, pencetakannya berbarengan dengan akta kelahiran yang bersangkutan.
Baca juga:
Cegah Teror, Lakukan Verifikasi Berkas Kependudukan Bagi Pendatang
Sehingga wajar saja hingga saat ini jumlah kartu yang sudah tercetak dan diserahkan kepada yang punya sudah sejumlah itu.
“Ketika berkasnya sudah tercetak, setelahnya akan dikirim melalui jasa antar kurir. Jika dalam jumlah banyak, maka kurir akan mengirimnya ke kecamatan,” terang Yulian.
Lanjutnya, “Barulah pihak kecamatan meneruskan kepada pemerintah desa terkait untuk diambil ke kecamatan,” imbuhnya.
Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menambahkan, mengenai pendataan program KIA, pihaknya telah melakukannya sejak April 2018 lalu.
Baca juga:
Wagub Jatim: Kita Harus Solid, Jangan Sampai Rakyat Kelaparan
“Penerbitan KIA memang dibagi menjadi dua, yakni untuk anak usia 0 sampai 5 tahun pada penerbitan KIA tidak terdapat fotonya. Sedangkan untuk usia 5 sampai 17 tahun kurang satu hari, ada foto pada kartunya,” pungkasnya.
Penulis: Ibnu Muntaha
Editor: Galuh Sekar Kinanthi