Segera! Masuk Pasar Tradisional dan Warung Pakai PeduliLindungi

Ilustrasi Pasar tradisional. Pemerintah segera menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk area pasar tradisional. FOTO: ANTARA/Lingkar.co
Ilustrasi Pasar tradisional. Pemerintah segera menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk area pasar tradisional. FOTO: ANTARA/Lingkar.co

JAKARTA, Lingkar.co – Pemerintah terus memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi sebagai integrator utama dalam pengendalian Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan. dalam konferensi pers virtual melalui kanal YouTube Setpres, Senin (6/9/2021) malam.

Dia mengatakan, pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi untuk memantau implementasi protokol kesehatan 3M, proses 3T, dan percepatan vaksinasi.

“Pemerintah memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi sebagai integrator utama dari proses 3T, penerapan protokol kesehatan 3M dan percepatan vaksinasi agar penularan Covid19 dapat dikendalikan,” jelasnya.

Sejauh ini, kata Luhut, aplikasi tersebut telah digunakan pada enam sektor esensial, yaitu perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor/pabrik, keagamaan, dan pendidikan.

Selanjutnya, kata dia, penerapan aplikasi PeduliLindungi juga akan berlaku untuk area pasar tradisional dan warung.

“Aplikasi ini juga akan diterapkan di area pasar tradisional dan warung,” kata Menko Marves tersebut.

Aplikasi yang dikembangkan oleh Kominfo itu, telah diterapkan di Pulau Jawa dan Bali.

Namun, kata Luhut, untuk luar Jawa-Bali, penggunaan aplikasi PeduliLindungi baru digunakan pada kabupaten/kota dengan jumlah penerima vaksin dosis pertama di atas 50 persen.

“Wilayah yang dimaksud mencakup Aceh, Jambi, Kupang, Palangkaraya, dan Batam,” ucapnya.

Terkait keamanan data, Luhut menjamin kerahasiaannya. Karena, menjadi bagian tanggungjawab Kementerian Komunikasi dan Informasi, dibantu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan PeduliLindungi ini semakin baik,” janjinya.*

Baca Juga :
Vaksin Bukan Syarat Utama, Legislator: Pati Harus Berani Mulai PTM

Penulis : M. Rain Daling

Editor : M. Rain Daling