Lingkar.co – Sebanyak 288 Calon Paskibraka (Capaska) Kabupaten Kendal yang telah lolos administrasi lanjut mengikuti tahapan tes seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Selasa (18/3/2025).
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, guru ataupun pembina agar senentiasa mendukung dan memotivasi anak didiknya, untuk mengikuti selesai dengan penuh semangat dan penuh kejujuran.
“Tim seleksi Paskibraka tahun 2025 agar betul-betul selektif dan Amanah dalam melakukan seleksi sehingga terpilih anggota Paskibraka yang terbaik,” ujar Mbak Tika.
Dirinya berpesan kepada para peserta untuk dapat mengeluarkan potensi terbaik dalam seleksi, selain itu bisa menjaga kondisi fisik dan kesehatan serta tidak mudah menyerah.
“Dalam seleksi tentunya tidak semua dapat lolos terpilih, tetapi anak-anakku, percayalah Kalian semua merupakan putra putri terbaik Kabupaten Kendal. Semua punya potensi yang berbeda-beda. Pahami dan kembangkan terus potensi diri dengan aktivitas-aktivitas yang positif,” pungkasnya.

Baca Juga: Kawasan Industri Kendal: Perkembangan Pesat, Namun Minim Fasilitas Ibadah
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando menerangkan, ada sebanyak 288 pelajar yang mengkitu seleksi paskibraka yang telah dinyatakan lolos seleksi adminstrasi dan saat ini melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya yakni tes Pancasilan dan Wawasan Kebangsaan.
“Yang hari ini akan mengikuti seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ada 288 pelajar, terdiri dari 115 putri dan 173 putra,” ujarnya.
Lebih lanjut, Seleksi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan akan dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Tes (CAT) sistem gugur dengan nilai minimal 70.
“Bagi Calon Paskibraka yang lolos Seleksi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan selanjutnya diwajibkan mengikuti seleksi Intelegensia Umum,” lanjutnya.
Dijelaskan, Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dilaksanakan melalui tahapan rekrutmen dan seleksi, pemusatan pendidikan dan pelatihan, dan pengukuhan Paskibraka oleh Bupati.
“Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada tahun 2025, pada tahap pendaftaran, dilaksanakan melalui aplikasi Transparansi Paskibraka BPIP,” jelasnya.
Kemudian, siswa dan siswi yang memenuhi persyaratan membuat akun dan melengkapi berkas persyaratan melalui aplikasi Transparansi Paskibraka BPIP.
Penulis : Iswahyudi