Lingkar.co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati resmi mengganti Joko Wahyudi dari keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati. Posisinya kini diisi oleh Sudi Rustanto.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Fraksi PDI Perjuangan yang digelar di ruang fraksi pada Senin (22/9/2025).
“Dengan sikap legowo, disepakati oleh fraksi PDI Perjuangan bahwa Bapak Sudi Rustanto akan ditunjuk sebagai pengganti Bapak Joko,” kata Ketua Fraksi PDIP, Suyono, kepada wartawan.
Menurutnya, surat pengajuan pergantian akan segera dikirimkan kepada Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin, untuk diproses lebih lanjut dalam Rapat Paripurna. Agenda paripurna tersebut rencananya digelar pada Rabu (24/9/2025).
“Kemungkinan besar, pada rapat paripurna hari Rabu mendatang, pengangkatan tersebut akan diputuskan dan diumumkan secara resmi,” ujarnya.
Suyono menjelaskan, pergantian Joko Wahyudi merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang tergabung dalam kelompok Masyarakat Pati Bersatu. Dalam audiensi dengan DPRD Pati pada Jumat (19/9/2025), mereka mendesak PDIP melakukan pergantian karena Joko dinilai kerap absen dalam rapat Pansus.
“Yang bersangkutan mengakui dua kali izin dan satu kali tanpa izin. Alasan ketidakhadiran tersebut tidak bisa dijelaskan lebih rinci,” jelasnya.
Adapun penunjukan Sudi Rustanto, lanjut Suyono, merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh anggota fraksi.
“Nama beliau muncul dan disetujui dalam rapat sebagai pilihan terbaik,” katanya.
Dalam forum itu, Sudi juga menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan tugas sebagai anggota Pansus.
“Bapak Sudi telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan tugas sebagai anggota Pansus dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. (*)