Berita  

Sirekap Digunakan Lagi di Pilkada, KPU Pati Pastikan Bakal Lebih Lancar

Aplikasi Sirekap. Foto: Istimewa.
Aplikasi Sirekap. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, meskipun pada Pemilu lalu penggunaannya menuai pro-kontra.

Komisioner KPU Kabupaten Pati Nugraheni Yuliadhistiani mengakui bahwa memang penggunaan Sirekap pada Pemilu lalu sempat dipermasalahkan oleh banyak pihak. Hal ini lantaran data hasil yang dikeluarkan tidak sesuai dengan data yang dimasukkan.

“Kalau Sirekap kemarin kan karena kode membacanya itu ya, angka empat menjadi angka sembilan, angka nol menjadi angka delapan. Selebihnya tidak ada masalah kok Sirekap itu,” ujarnya, kemarin.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

Berangkat dari persoalan itu, katanya, Sirekap akan segera diperbaiki. Supaya saat digunakan dalam Pilkada nanti tidak menimbulkan masalah lagi.

Selain dilakukan perbaikan, ujar Adhis, menu yang ada di Sirekap nanti juga akan lebih sedikit dibandingkan dengan menu yang disediakan pada Pemilu lalu.

“Yang jelas dari teman-teman teknis ada perbaikan ya. Kan kemarin pemilihannya ada lima. Ini kan pemilihannya cuma dua, gubernur sama bupati, paling cuma itu saja. Tapi untuk prosesnya menuju C hasil itu saya pikir semuanya sama. Cuma lebih sedikit saja,” jelasnya.

Png-20230831-120408-0000

Adis menyebut server yang digunakan nanti masih sama dengan di Pemilu lalu. Kendati demikian, dirinya memastikan saat digunakan dalam Pilkada akan lebih lancar mengingat pemilihannya hanya dua saja  yakni gubernur dan bupati.

“Tetap servernya di pusat, karena kita tidak ada anggaran untuk di server. Lebih cepat dan jumlahnya lebih sedikit, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS)-nya, jumlah pemilihannya,” tandasnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps