SMAN 1 Pati Teratas, Ini Daftar Sekolah Terbanyak Lolos SNBP 2026 di Wilayah Disdik Jateng III

SMA Negeri 1 Pati. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2026 telah selesai dilaksanakan. Sejumlah siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) berhasil lolos melalui jalur ini berdasarkan capaian nilai akademik serta prestasi yang dimiliki selama menempuh pendidikan di sekolah.

Berdasarkan data Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, SMAN 1 Pati menjadi sekolah dengan jumlah siswa terbanyak yang diterima melalui jalur SNBP tahun ini.

Tercatat sebanyak 71 siswa dari SMAN 1 Pati berhasil lolos seleksi tersebut. Posisi kedua ditempati SMAN 1 Kudus dengan 54 siswa, disusul SMAN 1 Bae Kudus yang meloloskan 41 siswa.

Selanjutnya, SMAN 1 Jekulo berada di urutan keempat dengan 37 siswa yang diterima melalui SNBP. Jumlah yang sama juga dicatatkan oleh SMAQT Yanbuul Qur’an 1 yang berada di posisi kelima dengan 37 siswa.

Pada posisi berikutnya, terdapat tiga sekolah yang masing-masing meloloskan 35 siswa, yakni SMAN 1 Jepara, SMAN 1 Jakenan, dan SMAN 1 Tayu. Sementara itu, SMAN 2 Kudus berada di peringkat kesembilan dengan 33 siswa yang diterima.

Adapun peringkat kesepuluh dan kesebelas ditempati SMAN 1 Juwana serta SMAN 3 Pati yang masing-masing berhasil meloloskan 28 siswa melalui jalur SNBP.

Selain SMA, sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah tersebut juga mencatatkan siswa yang diterima di PTN melalui jalur yang sama. SMK RUS Kudus menjadi penyumbang terbanyak dengan 27 siswa yang lolos SNBP 2026, diikuti SMKN 1 Pati dengan 26 siswa.

Kemudian SMK Tunas Harapan menyumbang 19 siswa, sementara SMKN 2 Pati meloloskan 15 siswa. Selanjutnya, SMK BTB Juwana mencatatkan 13 siswa diterima, disusul SMKN 2 Kudus dengan 12 siswa.

Sementara itu, SMKN 1 Kudus meloloskan 8 siswa dan SMKN 1 Jepara sebanyak 7 siswa. Empat sekolah lainnya, yakni SMKN 3 Jepara, SMKN 2 Jepara, SMKN Kalinyamatan, serta SMK Bani Muslim masing-masing mencatatkan 5 siswa diterima melalui SNBP.

Kepala Seksi SMA/SLB Cabang Disdik Wilayah III Jawa Tengah, Amirul Mahfud Haryanto, menjelaskan bahwa penilaian dalam SNBP mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari konsistensi prestasi akademik maupun non-akademik siswa hingga relevansi nilai rapor.

Menurutnya, nilai rapor dari semester satu hingga semester lima menjadi salah satu faktor utama yang menentukan kelolosan siswa. Selain itu, prestasi tambahan juga dapat menjadi nilai pendukung dalam proses seleksi.

“Penilaian SNBP mencakup konsistensi prestasi akademik dan non-akademik, relevansi nilai rapor semester 1 sampai 5, serta dukungan prestasi tambahan. Selain itu, siswa juga harus masuk dalam kuota eligible di sekolah masing-masing, serta dipengaruhi oleh indeks maupun reputasi sekolah,” jelasnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menambahkan bahwa kuota siswa yang berhak mengikuti SNBP ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah. Sekolah dengan akreditasi A mendapatkan kuota eligible sebesar 40 persen, akreditasi B sebesar 25 persen, dan akreditasi C sebesar 5 persen.

Selain itu, sekolah yang menggunakan sistem e-rapor memperoleh tambahan kuota sebesar 5 persen. Penentuan peringkat siswa yang masuk dalam kuota tersebut sepenuhnya ditentukan oleh pihak sekolah berdasarkan nilai rapor semester satu hingga lima. (*)