Lingkar.co – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pati menegaskan bahwa pernyataan Hardi dalam audiensi dengan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) pada Jumat (19/9/2025) lalu disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Pati, bukan sebagai Ketua DPC Gerindra Pati.
Hal itu disampaikan Juru Bicara DPC Gerindra Pati, Muhammad Ali Gufroni, saat dihubungi pada Selasa (23/9/2025) malam.
“Terkait Pak Hardi Ketua DPC, di dalam tanda tangan dan kop surat (hasil audiensi, Red) itu DPRD Pati. Di situ ditandatangani Ketua, Wakil 1, Wakil 2, dan Wakil 3. Bukan selaku Ketua Gerindra,” ujarnya.
Gufroni menegaskan, setiap keputusan partai harus berdasarkan rapat internal.
“Partai itu dipimpin oleh ketua DPC yang di tingkat kabupaten. (Keputusan, Red) Ketua DPC itu hasil keputusan hasil rapat,” tegasnya.
Ia menambahkan, apa yang disampaikan Hardi dalam rapat bersama MPB tersebut bersifat spontan. Bahkan, ia menyoroti sisi hukum dari surat hasil audiensi yang ditandatangani pimpinan DPRD Pati.
“Karena keputusan itu spontan. Dan surat itu saya pelajari, di sisi hukumnya yang ditandatangani Pak Hardi pernyataan itu, satu tidak ada tanggalnya. Yang menandatangani itu Ketua DPRD, Wakil 1, Wakil 2, Wakil 3,” jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa berdasarkan hasil audiensi DPRD Pati dengan MPB pada Jumat (19/9/2025) lalu, Partai Gerindra, yang disampaikan Ketua DPC Gerindra, Hardi akan memenuhi dan memproses tuntutan penggantian Irianto Budi Utomo sebagai anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati.
Selain itu, Partai Gerindra Pati juga akan menyampaikan usulan pemberhentian Sudewo sebagai pengurus dan anggota Partai Gerindra.
Namun, berdasarkan keterangan Juru Bicara DPC Partai Gerindra Pati, Muhammad Ali Gufroni, Irianto Budi Utomo, dipastikan tidak akan diganti dari keanggotaan Pansus.
Selain itu, Gufroni juga menyampaikan tidak bisa mengusulkan pemecatan Bupati Pati Sudewo dari keanggotaan maupun kepengurusan partai. Hal itu mereka putuskan setelah melakukan rapat internal dan mengkaji Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.
“Kemarin kami sudah rapat di DPD, dan tadi di DPC. Intinya, tuntutan untuk mengusulkan atau merekomendasikan pemecatan Pak Sudewo tidak bisa kami penuhi,” jelas Muhammad Ali Gufroni.