Soal Kecelakaan Sudah ke Gubernur, Ganjar: Silakan Kalau Mau Komplain

NAHAS: Jajaran Satlantas Polres Demak melakukan olah TKP di Jalan Raya Demak-Semarang Km 14 Desa Batu, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak Senin (1/3/2021). (DOK WARGA FOR LINGKAR.CO)
NAHAS: Jajaran Satlantas Polres Demak melakukan olah TKP di Jalan Raya Demak-Semarang Km 14 Desa Batu, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak Senin (1/3/2021). (DOK WARGA FOR LINGKAR.CO)

SEMARANG, Lingkar.co– KepalaDinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Hanung Triono juga menanggapi dampak jalan rusak yang menyebabkan kecelakan tunggal. Ia menyebut, sudah menyampaikan kepada Gubernur Ganjar Pranowo.

“Kecelakaan kemarin Pak Gubernur sudah mengatakan, silahkan kalau mau komplain. Kita terbuka kok untuk umum,” kata Hanung.

Ia juga mengatakan, untuk keluhan masyarakat bisa langsung di sampaikan langsung kepada DPUBMCK Jateng bisa melalui media sosial twitter, ataupun media sosial yang lain. Hanung siap menerima aduan 24 jam untuk keluhan masyarakat atas jalan rusak.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Twitter kita bisa, nomor saya juga 24 jam. Silahkan kalau lewat saya. Semua kanal kita buka untuk masyarakat. Kalau sekarang mengadukan hal yang jelek, oke kita berproses tidak mungkin jalan rusak itu langsung jadi bagus,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hanung menambahkan, penyebab jalan rusak tidak semata-mata karena faktor alam, tapi juga disebabkan adanya kendaeraan overload muatan. Pihaknya juga tidak bisa membatasi hal itu, karena bukan kewenaganya.

“Tapi coba lihat juga siapa yang mengerem kendaraan overload. Ini yang juga diperlukan loh ya,” ujarnya.

Png-20230831-120408-0000

Pihaknya juga berharap, ada regulasi yang lebih bagus untuk mengatasi kendaraan overload, karena pihaknya tidak bisa mengatur ataupun membatasi atas overload yang memyebapkan kerusakan jalan.

“Mudah-mudahan regulasinya lebih bagus, karena kami tidak bisa mengeremnya, kenapa sih jalan yang diaspal itu mudah rusak daripada beton. Bukan berarti tidak rusak, cuma lebih awet,” terangnya.

Harapan untuk kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) segera dibatasi dan benar-benar terlaksana pada tahun 2023 mendatang.

“Karena target kita secara nasional, 2023  sudah zero. Mudah-mudahan itu terlaksana. Tindakan di lapangan betul dan kita juga akan lakukan perbaikanya,” imbuhnya. (ito/one)

Sumber: Koran Lingkar Jateng

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *