REMBANG, Lingkar.co– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
Hal itu terkait dengan persoalan limbah sawit yang ada di Desa Jatisari, Kecamatan Sluke Rembang.
Plt. Kepala DLH Rembang Budi Prianggodo mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah sepenuhnya ditangani oleh aparat penegak hukum (APH).
Untuk itu, dirinya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Mohon maaf, kita mengikuti proses yang sedang dilakukan oleh APH terlebih dahulu,” katanya saat dihubungi lingkar.co Rabu (20/1/2021).
Ditanya lebih lanjut terkait progres proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dirinya enggan memberikan komentar. “Langsung ke APH saja ya mas,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu aktivis lingkungan di Kota Garam Lilik Yuliantoro melakukan aksi jalan kaki ke Jakarta. Lilik yang juga merupakan anggota kawal indonesia lestari (Kawali) tersebut bertolak dari Rembang pada pukul 10 pagi, Rabu (20/1).
Aksinya itu dilakukan dengan harapan penanganan kasus limbah yang berada di daerah perbukitan Jati Sari, Sluke, Rembang segera terungkap.
Sementara itu, sebelumnya sejumlah warga sudah melaporkan kasus timbunan limbah tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini, proses penyelidikan tengah berjalan. (lam/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps