Sosialisasi Pemungutan Suara Digital, Pemkab Bekasi Gelar Simulasi Pilkades Serentak 2026

Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 Pemkab Bekasi sekaligus simulasi pemungutan suara berbasis elektronik (e-digital).
Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 Pemkab Bekasi sekaligus simulasi pemungutan suara berbasis elektronik (e-digital). Foto: dokumentasi

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 sekaligus simulasi pemungutan suara berbasis elektronik (e-digital). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat KH Noer Alie, Gedung Bupati Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (12/2/2026).

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan mengingat masa jabatan kepala desa di 154 desa akan berakhir pada 28 September 2026. Oleh karena itu, persiapan Pilkades perlu dilakukan secara matang agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Pilkades menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa sekaligus melahirkan pemimpin yang mampu mendorong kemajuan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Ia menegaskan, melalui proses pemilihan yang demokratis diharapkan terpilih kepala desa yang amanah, berintegritas, serta mampu menjaga kondusivitas wilayah. Pelaksanaan Pilkades 2026 pun harus berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, dengan tetap menjunjung tinggi nilai persatuan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Iman, juga memperkenalkan inovasi pemungutan suara berbasis elektronik (e-digital) yang akan diterapkan pada Pilkades 2026. Setiap desa direncanakan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) e-digital dengan kapasitas hingga 500 pemilih, sementara TPS lainnya tetap menggunakan metode manual.

Menurut Iman, inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemilihan, meminimalisasi potensi kecurangan, serta meningkatkan akurasi dan transparansi hasil pemungutan suara. Selain itu, proses penghitungan dan penetapan hasil dapat dilakukan lebih cepat.

Dari total 154 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, masing-masing desa akan ditetapkan satu TPS e-digital. Penentuan lokasi TPS dilakukan oleh pemerintah desa sesuai dengan kesiapan dan kebutuhan di lapangan. Pengadaan perangkat e-digital juga mendapat arahan dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Dalam Negeri, hingga DPR RI.

Meski demikian, penerapan sistem digital memerlukan kesiapan teknis dan pemahaman menyeluruh dari seluruh pihak, baik pemerintah, panitia pemilihan, maupun masyarakat desa. Oleh sebab itu, sosialisasi dan simulasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan optimal.

Ke depan, masih terdapat sejumlah tahapan lanjutan menjelang pelaksanaan Pilkades 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan memberikan dukungan berupa pendataan serta pelatihan bagi panitia Pilkades di masing-masing desa.

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajak seluruh panitia, perangkat desa, unsur kecamatan, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga netralitas dan mendukung terselenggaranya Pilkades yang aman, tertib, dan demokratis.

Kegiatan tersebut dihadiri para kepala desa se-Kabupaten Bekasi, para camat, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing desa, serta menghadirkan narasumber dari DPMD Provinsi Jawa Barat.

“Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi seluruh pihak, saya berharap Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi dapat berjalan lancar serta menghasilkan pemimpin desa yang berintegritas dan membawa kemajuan bagi desanya masing-masing,” pungkasnya. (*)