Sudah Audiensi Sampai Bupati, Pelaku Usaha Apotek di Kendal Keluhkan Mahalnya Pengurusan Biaya Sertifikat Laik Fungsi

Seminar Nasional tentang Perkembangan Perizinan dalam Menunjang Pelayanan Kefarmasian di Apotek dan Klinik Pada Era Society 5.0 di Kendal. Foto: Wahyudi/Lingkar.co

Lingkar.co – Para pelaku usaha apotek di kabupaten Kendal, Jawa Tengah mengeluh tingginya biaya pengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) apotek. Karena itu sangat memberatkan para pelaku usaha perseorangan apotek.

Hal ini terungkap saat acara seminar nasional tentang Perkembangan Perizinan dalam Menunjang Pelayanan Kefarmasian di Apotek dan Klinik Pada Era Society 5.0 (five point zero).

Seminar itu diadakan oleh Pengurus Cabang (PC) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu (14/2/2023).

Sekretaris PC IAI Kendal, Candra Winata mengatakan, peraturan SLF mulai berlaku di Kendal pada tahun 2021.

Ia katakan, untuk mengurus SLF di dinas PUPR Kendal harus melalui jasa konsultan. Namun ternyata biayanya mencapai Rp20 juta.

Ia pun membandingkan dengan daerah lain di Jawa Tengah yang sudah memberlakukan SLF, yakni di Cilacap yang hanya dikenai biaya sebesar Rp7 juta.

“Untuk kepengurusan sertifikat laik fungsional terlalu tinggi hingga mencapai 20 juta rupiah, sementara di Clacap hanya 3 juta rupiah sehingga sangat jauh sekali perbedaanya. Kalau Cilacap bisa murah kenapa kendal tidak bisa murah,” kata Candra mempertanyakan.

Bahkan, menurut Candra, PC IAI Kendal telah membentuk tim sebagai upaya untuk memecahkan masalah tersebut.

Tim yang ia bentuk sudah bekerja dengan melakukan audiensi ke pihak-pihak terkait, mulai dari dinas PUPR, Dinas Kesehatan, hingga ke Bupati dan DPRD Kendal.

Sementara, Ketua PD IAI Jawa Tengah, Rasyid Sujono, berharap pemerintah daerah bisa memfasilitasi dalam pengurusan SLF di daerahnya. Intinya, agar biaya pengurusan SLF tidak memberatkan pelaku usaha.

“Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal bisa memfasilitasi, sehingga biaya tidak terlalu tinggi, tidak memberatkan para pengusaha apotik, karena nantinya juga akan menguntungkan pemkab sebab ada pajak yang harus di bayar ke pemerintah,” kata Rasyid

Rasyid berharap, biaya yang terjangkau dalam mengurus SLF dapat mendorong usaha apotek untuk berkembang dengan baik.

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat