Lingkar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menarik kembali hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang sebelumnya sudah diumumkan pada Minggu (3/3/2024).
Komisioner KPU Pati Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas dan SDM) Nugraheni Yuli Adhistiani mengatakan, pihaknya menarik kembali hasil rekapitulasi itu lantaran adanya human error. Meski begitu, pihaknya memastikan tidak ada pergeseran dalam perolehan suara.
“Sempat kita upload di laman resmi KPU Pati. Selang beberapa waktu hasil tersebut kami takedown kembali karena ada kesalahan tulisan jumlah,” kata Adhis saat ditemui di kantornya, Senin (4/4/2024).
Kejadian tersebut, katanya, sempat membuat pihak yang merasa dirugikan marah, bahkan sampai mendatangi Kantor KPU Pati.
“Dari parpol dan calegnya juga sudah datang ke sini. Memang itu kesalahan input dari kami, tetapi sudah kami perbaiki SK (Surat Keputusan),” ujarnya.
Dirinya juga tak memungkiri, faktor kelelahan membuat petugas KPU salah dalam melakukan penginputan data.
“Sebenarnya kemarin sudah jadi, tapi teman-teman ada salah input. Jadi ada perubahan SK dan saat ini baru kita godok, biar lebih detail. Karena ini masalahnya dengan angka, kalau salah sedikit saja bisa geger. Jadi ada kesalahpahaman input dari kami,” jelasnya.
Atas kejadian itu, dirinya mewakili KPU Pati menyampaikan permintaan maaf.
Menurutnya, salah input data ini juga terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pihaknya pun meminta masyarakat memakluminya dan berjanji akan memperbaiki kinerja, terutama dalam proses penginputan data.
“Sudah kita cek semua bersama semua pihak. Angkanya benar semua, tapi saat diketik ada kesalahan angka. Kita sudah take down website itu. Kita akan ganti melalui SK perubahan,” ujarnya. (*)
Penulis: Miftahus Salam