Menurut Sekjen Taufik Madjid, di program perkuliahan RPL Desa, pendidikan nonformal dan informal, serta pengalaman kerja dan pengabdian di desa dapat diakui sebagai capaian pembelajaran dalam bentuk perolehan SKS untuk menempuh pendidikan jenjang sarjana atau pascasarjana.
Percontohan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.