Tahun Ini, Dinsos P3AKB Pati Salurkan 117 Kursi Roda

Penyaluran bantuan kursi roda. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati menyalurkan 117 kursi roda bagi penyandang disabilitas dan warga lanjut usia (lansia) sepanjang tahun 2025. Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Bencana Alam (Rehabsos), Joko Santoso, Kamis (20/11/2025)

“Dinsos mengalokasikan kegiatan yang tertuju untuk disabilitas, khususnya disabilitas fisik agar bisa optimal dalam kehidupan sehari-hari. Tahun ini kita dapat total 117 unit (kursi roda) dari pemda yang didistribusikan,” ujarnya.

Ia mengatakan, kursi roda diberikan untuk menunjang mobilitas penyandang disabilitas dalam aktivitas harian. Prioritas penerima manfaat adalah disabilitas fisik, seperti cacat kongenital, polio, cerebral palsy, pengidap stroke, hingga warga yang mengalami amputasi pascakecelakaan dan tidak mampu berjalan.

Untuk kategori lansia, katanya, bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar tidak mampu melakukan aktivitas produktif.

“Sedangkan untuk lansia yang perlu bantuan kursi roda dan tidak bisa produktif, kami prioritaskan kedua, karena yang pertama disabilitas yang benar-benar lumpuh,” jelasnya.

Joko menjelaskan bahwa alur pengajuan bantuan dimulai dari pengisian formulir melalui Google Form. Pemohon kemudian mengirimkan proposal berisi surat permohonan bantuan sosial, fotokopi KTP/Akta Kelahiran/KIA, fotokopi KK, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan disabilitas dari puskesmas atau rumah sakit, serta foto seluruh badan penyandang disabilitas. Seluruh berkas diverifikasi oleh Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebelum bantuan disalurkan.

Ia menyebutkan masih ada sejumlah kursi roda yang menunggu distribusi.

“Penyaluran sudah hampir semua, kurangnya didistribusikan ada 21, Tlogowungu ada 4, Gunungwungkal ada 3, Pati Kota ada 7, Juwana ada 4. Akan diberikan nunggu usulan berikutnya,” terangnya.

Sisa bantuan tersebut rencananya akan disalurkan dalam waktu dekat melalui kegiatan penyerahan resmi di Pendopo Kantor Bupati Pati. (*)