Site icon Lingkar.co

Tahun ini Pati Dapat Alokasi Dana Desa Rp 376 Miliar

Ilustrasi - Dana Desa. Foto: Istimewa.

Ilustrasi - Dana Desa. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Kabupaten Pati pada tahun ini mendapatkan jatah alokasi Dana Desa (DD) sekira Rp 376 miliar. Dana tersebut dibagi ke 401 desa se-Kabupaten Pati.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Penataan dan Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (Dispermades) Agustin, Jumat (8/3/2024).

Agustin mengatakan hingga tanggal 29 Februari 2024, alokasi dana desa yang sudah dicairkan sekira Rp 16 miliar.

“Dana desa itu dari pusat, dari APBN kas negara, kemudian ditrasnsfer ke kas daerah, baru ke rekening kas desa,” jelasnya.

Agustin menjelaskan pengajuan dana desa dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama paling lambat hingga bulan Juni. Sementara tahap dua disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah.

“Dana desa ini digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pengajuannya sudah dimulai sejak Januari kemarin,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan dalam realisasinya DD dibagi menjadi dua. Pertama, penggunaannya yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Dana desa yang ditentukan  penggunaannya ini untuk BLT, untuk stunting dan untuk ketahanan pangan dan hewani. Untuk tiga itu termasuk dana desa yang ditentukan penggunaannya,” ujarnya.

Kedua, dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya. Dalam hal ini, katanya, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pemerintah desa.

Khusus yang ketahanan pangan dan hewani, kata Agustin, wajib dianggarkan minimal 20 persen dari dana desa. Sementara, untuk BLT diberikan batas maksimal 25 persen.

Terkait kendala, menurutnya selama ini masih berkutat pada kelengkapan dokumen persyaratan.

“Kendala desa masih melakukan pelengkapan dokumen-dokumen persyaratannya. Karena persyaratannya termasuk terkait dengan realisasi pelaksanaan tahun sebelumnya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Exit mobile version