Tak Cukup Sekedar Sertifikasi Wagub Jateng Minta Semua Awasi Produk Halal, Jika Melanggar, Laporkan!

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat ditemui wartawan seusai membuka Halaqah Ulama, Penguatan UKM Halal Binaan Baznas dan Deklarasi Hari Halal Nasional di Kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Kamis, ,(16/10/2025). Foto: dokter/istimewa
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat ditemui wartawan seusai membuka Halaqah Ulama, Penguatan UKM Halal Binaan Baznas dan Deklarasi Hari Halal Nasional di Kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Kamis, ,(16/10/2025). Foto: dokter/istimewa

Lingkar.co – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) mengapresiasi banyak pihak dalam upaya sertifikasi produk halal. Upaya itu sebagai jaminan kepada masyarakat muslim untuk mengakses produk halal.

“Nah, akan tetapi memang PR kita saat ini bagaimana keberlanjutannya,” katanya saat membuka Halaqah Ulama, Penguatan UKM Halal Binaan Baznas dan Deklarasi Hari Halal Nasional di Kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Kamis, ,(16/10/2025).

Kegiatan itu bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Jateng. Serta menghadirkan pimpinan MUI se-Jawa.

Taj Yasin melanjutkan, keberlanjutan yang dimaksud yakni pengawasan rutin pasca sertifikasi produk halal. Pengawasan dilakukan oleh penyelia baik internal maupun eksternal.

“Perlu ada pemahaman, masyarakat atau pelaku usaha tak berhenti sebatas resmi melabelkan halal saja. Akan tetapi bagaimana jaminan halal itu juga bisa bertahan pada berjalannya waktu,” katanya.

Setiap produk halal yang telah disertifikasi, harus terus dipastikan kehalalannya. Misalnya makanan yang dilabeli halal agar tidak tercampur dengan makanan non halal atau alat masak yang dipakai untuk produk non halal dalam suatu tempat.

Contoh lain, misalnya di suatu tempat berjualan makanan atau food court yang halal ternyata ditempatkan didekat tempat yang berjualan produk non halal, serta kebersihan yang tidak terjaga.

“Maka hal ini harus kita pahamkan kepada masyarakat, bahwa keberlanjutan sertifikat halal yang sudah dikeluarkan ini harus dijaga,” katanya.

Gus Yasin, sapaan akrabnya, juga meminta peran aktif masyarakat untuk peduli akan keterjaminan produk halal. Misalnya, ikut mengontrol rumah makan yang sudah mendapat sertifikasi halal agar makanan yang dijual tetap bisa dipastikan kehalalannya.

“Laporkan kepada kami, ada MUI. Sehingga nanti bisa diaudit, apakah kehalalannya ini masih bisa pertahankan atau tidak,” katanya.

Ketua MUI Jateng, Ahmad Darodji, mengatakan, sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, maka jaminan produk halal sangat dibutujkan masyarakat.

Dari sisi kekuatan ekonomi, kata dia, potensinya sangat besar. Apalagi di Jateng 96% masyarakatnya muslim. Ini juga berpotensi pada kekuatan ekonomi syariah.

“Jadi, kita perlu menguatkan literasi masyarakat tentang produk halal khususnya,” katanya. (*)