Berita  

Tak Dilibatkan Soal Anggaran Dana Desa, BPD Adakan Sharing dengan Inspektorat dan Kejaksaan

Wakil Ketua BPD Blora Helmy Hidayat/LINGKAR.CO/Lilik Yuliantoro
Wakil Ketua BPD Blora Helmy Hidayat/LINGKAR.CO/Lilik Yuliantoro

Lingkar.co – Merasa tak dilibatkan soal anggaran dana desa , paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah akan mengadakan sharing dengan Inspektorat dan Kejaksaan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya langkah dalam keterbukaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

“Karena kami menilai selama ini tertutup. Intinya dari paguyuban BPD itu ingin mempertanyakan anggaran BUMDES, dan menyikapi tentang dana desa, yang terkait digunakan BUMDES. Karena konsepnya adalah perkembangan perekonomian di tingkat desa, kan gitu,” ucap wakil ketua BPD Blora Helmy Hidayat, Selasa (14/02/2023).

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Lha, sementara ini harusnya laba dari BUMDES itu masuk Pendapatan Asli Desa (PAD), tapi kenyataannya pemerintahan desa, menjadi tanda tanya. BPDnya itu banyak yang tidak tahu, dan jarang dilibatkan,” ungkapnya kembali.

Lebih lanjut, Helmy mengatakan bahwasanya untuk menemukan titik kejelasan itu, BPD mengambil sikap dengan cara sharing bersama inspektorat dan kejaksaan.

“Kenapa dengan Inspektorat ? Karena Inspektorat yang nantinya dalam akhir taun pertanggungjawaban itu, yakni :

Png-20230831-120408-0000

  • Jika ada temuan dari sisi administrasi, ada sanksi administrasi. Kalau anggaran ada namanya klaim mengembalikan pada kas pemerintahan desa. entah masuknya nanti sebagai Silpa atau apa, atau PADes taun berikutnya kita nggak tau, makanya kita ingin sharing.
  • Sharing dengan kejaksaan, dalam hal ini, jika ada temuan dari sisi penggunaan anggaran. Ada nggak resiko hukum, yang artinya itu (BUMDES) bisa masuk ranah pidana atau enggak?, kan gitu.

Karena sumbernya dari Dana Desa (DD) pusat, BPD ingin tahu secara detail, transparan dan terbuka,” terangnya.

Kemudian, ketika disinggung awak media terkait kelancaran BUMDES, Helmy mengaku bahwasanya hingga saat ini BPD belum banyak yang mengetahui detail penggunaannya.

“Lha itu BPD selama ini jarang yang tau, tapi anggaranya jelas banyak itu se-Kabupaten Blora itu banyak sekali. karena progam BUMDES itu dari dulu itu sudah ada, tapi kenyataannya dijalankan tidak, kan BPD pun rata-rata tidak tahu. jadinya kan tanda tanya,” bebernya.

“Harapannya supaya PMD ini atau mungkin ditingkat atasnya, asisten satu atau langsung bupati, membuat surat edaran sebagai titik tekan kepada pemerintah desa, supaya anggaran BUMDES ini benar-benar diterapkan. Paling tidak ada surat edaran atau Himbauan atau apa, lah. kalau hanya kata-kata saja sama sekali hanya omong kosong,” jelasnya.

Lebih lanjut, jika nantinya hal tersebut tetap tidak direspon, dia akan mengundang dinas terkait guna melakukan musyawarah.

“I ya pasti ada tindak lanjutnya, pasti ada entah kemana nanti BPD akan kumpul, akan membuat satu agenda untuk tahun anggaran 2023. Sehingga yang penting BPD itu mempunyai satu keinginan mimpi besar membangun dari pinggiran terwujud. karena desa anggaranya itu miliyaran.Di tahun 2022 pun, BPD juga gak tau anggaranya karena juga jarang dilibatkan.

Padahal, rumah tangganya di desa namanya APBdes, pengelolaannya jelas sebagai pengguna anggaran kepala desa, tapi fungsi BPD kan sebagai fungsi kontrol, fungsi Budgeting sama fungsinya dengan DPR.

“BPD, itu fungsinya jelas lho, sebagai pengawas desa. tapi nyata-nyatanya tidak bisa ngapa-ngapain, karena apa karena monitoring dengan kecamatan, saja tidak dikasih tau, dimonitoring pmd juga gak mau, ada pemeriksaan inspektorat juga kadang gak tau kan lucu ah. makanya kalau ada surat edaran itu jelas.

“kita inginya ada surat edaran, surat edaran nomornya itu berapa, kalau kita meluncurkan surat ini dasarnya ada, lha kalau meluncurkan seperti ini kadang kadang dianggap light dist light, gak seneng sama kepala desa luncurkan surat. Tapi kalau ada dasarnya surat edaran ini terkait dengan ini itu nantinya jelas,” tutupnya.

Penulis : Lilik Yuliantoro

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *