Lingkar.co – Tak seperti yang diwartakan sebelumnya yang mengabarkan bahwa Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan digelar setelah Idulfitri (lebaran), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, Arwani Thomafi mengungkapkan bahwa muktamar PPP akan dilaksanakan sebelum akhir tahun 2025.
Namun demikian, ia tidak bisa memastikan tanggal dan tempat pelaksanaan karena belum mendapatkan konfirmasi ketersediaan waktu presiden RI Prabowo Subianto.
“Muktamar dilaksanakan antara Bulan Agustus-September 2025 dengan menyesuaikan ketersediaan waktu kehadiran Presiden RI;” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh Lingkar.co pada Rabu (9/4/2025).
“Ada 4 opsi tempat pelaksanaan Muktamar, yaitu Bali, Semarang, Jakarta dan Banten,” lanjutnya.
Ia pun menjelaskan bahwa hal itu merupakan keputusan dalam rapat Pengurus Harian DPP PPP yang digelar pada 17 Maret 2025 lalu di kantor DPP PPP, Jl Diponegoro Jakarta pusat.
“Rapat dihadiri Plt. Ketum PPP, Sekjen, Para Waketum, Bendum dan jajaran PH DPP, dengan jumlah kehadiran 36 orang,” bebernya.
Adapun panitia Muktamar, kata dia, merujuk pada hasil rapat, yaitu Hj. Ermalena MHS sebagai Ketua SC dan Arya Permana Graha sebagai Ketua OC.
“Kelengkapan susunan kepanitiaan akan disusun bersama oleh Ketua SC dan Ketua OC dengan persetujuan Plt. Ketum dan Sekjen DPP,” urainya.
Ia juga menyebut persoalan krusial dalam organisasi, diantaranya DPP akan melakukan monitoring dan pengawalan terhadap pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada hasil putusan Mahkamah Konstitusi, terutama di Daerah yang ada calon kader PPP seperti Tasikmalaya dan Pesawaran.
“Menyelesaikan keputusan terkait dengan persetujuan Pimpinan DPRD, Keputusan Plt Dewan Pimpinan dan keputusan terkait dengan rekomedasi perselisihan internal Calon Anggota Legislatif (DPRD) yang telah direkomedasikan oleh tim perselisihan internal DPP PPP,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga kan mengaktifkan kembali fungsi-fungsi organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi PPP;
Kata dia, DPP juga akan tetap mengedepankan moral konstitusi, menjaga kondusifitas, dan soliditas organisasi, terkait usulan dilaksanakannya Muswilub / Muscablub untuk DPW/DPC yang berstatus Plt.
“Terhadap dinamika organisasi tersebut dan usulan lainnya, akan dilakukan kajian keorganisasian dengan tetap mengacu kepada AD /ART dan PO PPP,” tandasnya.
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat