PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Warga Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati berikan apresiasi terhadap pelayanan daring Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Pasalnya untuk saat ini warga tidak perlu mengantri dan menunggu waktu yang lama untuk mendapatkan berkas kependudukan yang mereka ajukan secara daring.
Salah satu warga Kelurahan Pati Kidul Rengga Saputra mengaku cukup mengapresiasi upaya pemerintah untuk mempermudah akses warganya dalam kepengurusan berkas kependudukan.
“Ini memudahkan kami di masa pandemi seperti ini, utamanya kemarin sewaktu saya mengajukan berkas perpindahan,” ujar Rengga.
Menurut Rengga, selama dalam proses pengurusan pelayanan daring yang bersangkutan mengajukan berkas yang lengkap dan sesuai prosedur yang ada, hal tersebut tidak akan membutuhkan waktu yang lama.
Kepala Desa Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati, Prihadi Broto Pamungkas menjelaskan, selama ini terkait status perpindahan, pihaknya belum menerima keluhan dari warga.
“Kami selalu menghimbau kepada ketua Rukun Tetangga (RT) agar melaporkan setiap pendatang yang bermukim ke wilayah setempat kepada Kantor Kelurahan,” jelasnya.
Lanjutnya, “Pemberitahuan ke Kantor Kelurahan, bertujuan agar ketika masyarakat ada kepentingan mereka harus berdomisili dan mempermudah urusan administrasi mereka,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya menuturkan bahwa, tetap saja ada warga yang belum sempat melapor hingga berlarut-larut.
Baca selanjutnya….