Lingkar.co – Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan, Pondok Pesantren (Ponpes) Dar Aswaja (Dar Ahlussunah Waljamaah) yang membuka cabang di Pekanbaru berpotensi menjadi solusi alternatif dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), terutama bagi anak-anak yang belum tertampung di sekolah negeri. Pemkot membuka peluang kerja sama agar lembaga pendidikan tersebut dapat menjadi pilihan bagi masyarakat.
“Ke depan, kami berharap pesantren ini dapat menampung anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri. Lokasinya yang berada di pinggiran kota tentu akan memudahkan akses dari perumahan warga,” ucap Markarius, Senin (13/4/2026)
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru menyambut baik pencanangan pembangunan Ponpes Dar Aswaja sebagai upaya memperluas akses pendidikan agama Islam di Ibu Kota Provinsi Riau. Pemkot bersyukur atas hadirnya pesantren tersebut di Pekanbaru.
Menurut dia, keberadaan pesantren yang sebelumnya telah berkembang di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) itu diharapkan mampu menjadi wadah pendidikan agama Islam yang berkualitas bagi generasi muda. Pemko menyambut baik pembangunan cabang ponpes ini di Pekanbaru.
“Saya berharap prosesnya berjalan lancar dan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam pembinaan pendidikan agama Islam,” harapnya.
Sementara itu, Pimpinan Ponpes Dar Aswaja Usman Saufi menyampaikan, pencanangan pembangunan telah dimulai tahun ini dengan dukungan tokoh masyarakat dan ulama setempat.
Kegiatan awal pesantren akan dipusatkan di masjid yang telah tersedia di lokasi. Masjid tersebut sementara difungsikan sebagai pusat kegiatan pendidikan dan pembinaan, sembari menunggu proses pembangunan fisik ponpes rampung.
“Kami mulai dengan kegiatan kajian keagamaan untuk berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang tua. Seluruh aktivitas sementara dipusatkan di masjid sambil pembangunan berjalan,” jelasnya.
Pembangunan ponpes ditargetkan dimulai tahun ini. Jika belum selesai, operasional penuh akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Pembangunan pesantren ini berdiri di atas lahan wakaf seluas kurang lebih setengah hektare yang diberikan oleh Zaini Ismail, mantan Sekdaprov Riau. Lahan tersebut diharapkan menjadi amal jariyah yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. (*)








