KENDAL, Lingkar.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal meminta elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Hal ini sebagai tindakan preventif untuk mencegah terjadinya upaya penculikan terhadap anak.
Secara khusus peningkatan kewaspadaan untuk menjaga anak sekolah di satuan pendidikan PAUD-TK, SD dan SMP di Kabupaten Kendal.
Oleh karena itu, Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengeluarkan surat edaran nomor 420/82/DISDIKBUD tertanggal 30 Januari 2023 sebagai ikhtiar waspada terhadap isu penculikan anak.
“Penekanan dalam surat edaran kewaspadaan bersama itu adalah bagaimana meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik,” kata Wahyu kepada Lingkar.co, Rabu (1/2/2023).
Ia minta sekolah memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik adalah orang tua/wali/keluarga yang sudah dikenal oleh sekolah.
Surat edaran juga mewanti-wanti apabila yang menjemput bukan orang tua, wali, keluarga dan tidak dikenal, maka peserta didik tetap berada di sekolah.
Selanjutnya, Kepala Sekolah atau guru menghubungi orang tua, wali, keluarga agar dapat menjemput anaknya.
“Kemudian meminta sekolah agar membatasi dan melaksanakan pengawasan terhadap peserta didik keluar dari lingkungan, area sekolah pada saat jam istirahat, termasuk untuk kepentingan membeli makanan, jajan di luar sekolah,” terangnya.
Menurutnya, surat edaran tersebut sebagai langkah cepat Disdikbud Kendal dalam melindungi anak didik di lingkungan lembaga pendidikan dari siapapun yang akan berniat jahat.
“Selanjutnya surat edaran tersebut bisa ditindaklanjuti oleh semua pemangku pendidikan dan juga para orangtua di Kabupaten Kendal sebagai upaya kewaspadaan bersama,” jelasnya.
Lebih jauh Wahyu menuturkan, dalam surat edaran tersebut pihaknya meminta optimalisasi kantin sekolah dengan menyediakan makanan dan minuman yang sehat dan higienis bagi peserta didik.
Jika tidak, maka peserta didik diimbau membawa bekal dari rumah.”Kemudian mengoptimalkan tenaga keamanan sekolah, CCTV ataupun upaya pengamanan lainnya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau orang tua/wali untuk bersama meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan.
Untuk itu harus ada koordinasi yang intens antara orang tua/wali/keluarga dengan pihak berwenang lain.
“Bagi Korwilcam Bidang Pendidikan, Pengawas Sekolah, dan Penilik melaksanakan pemantauan, pengawasan dan pelaporan sesuai wilayah binaan masing-masing,” pungkasnya. (*)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat