Tanggapi Kasus Penggelapan Dana Saksi PPP Jateng, Mardiono Tekankan Tabayun dan Islah

Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono saat wawancara media seusai pembukaan Musyawarah Wilayah IX PPP Jateng di hotel Patra, Kota Semarang, Sabtu (7/2/2026). Foto: Rifqi/Lingkar.co
Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono saat wawancara media seusai pembukaan Musyawarah Wilayah IX PPP Jateng di hotel Patra, Kota Semarang, Sabtu (7/2/2026). Foto: Rifqi/Lingkar.co

Lingkar.co – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono menekankan tabayun (klarifikasi) dan islah (damai) sebagai pilihan jalan menengarai kabar penggelapan dana saksi yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Masruhan Samsurie.

Menurut Mardiono, hal tersebut merupakan permasalahan internal partai sehingga diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme internal partai secara kekeluargaan, tanpa harus melebar ke ranah hukum.

“Kami berharap ini bisa diselesaikan secara internal, secara kekeluargaan, tidak sampai masuk ke wilayah hukum. Bisa jadi ini terjadi karena kurangnya komunikasi, informasi dan keterbukaan,” ujarnya usai membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP Jawa Tengah di Rama-Shinta Ballroom Hotel Patra, Semarang, Sabtu (7/2/2026).

Mardiono juga menekankan pentingnya menjaga silaturahmi dan komunikasi antar kader, sebagai fondasi utama dalam menyelesaikan perbedaan pandangan maupun konflik internal. Ia menilai, ruang dialog dan tabayun harus selalu dibuka, terutama ketika ada pihak yang tidak sepakat dengan kebijakan atau sikap politik tertentu.

“Kalau ada kebijakan yang tidak disepakati, silakan datang untuk tabayun. Kami bisa menjelaskan. Politisi itu memang disiapkan untuk berdebat dan berdiskusi. Perbedaan adalah hal yang wajar,” jelasnya.

Mardiono mengingatkan, perbedaan pendapat merupakan keniscayaan dalam demokrasi, mengingat latar belakang kader, konstituen dan mitra politik yang beragam. Oleh karena itu, penyelesaian konflik harus mengedepankan dialog, bukan saling tuding, apalagi tindakan yang berpotensi mencederai proses demokrasi.

Terkait langkah konkret, Tim Penegak Partai (TPP) PPP Pusat dipastikan akan memediasi para pihak yang berselisih. Proses tersebut akan dilakukan secara bertahap dan mengedepankan asas keadilan serta kehati-hatian.

“TPP akan memediasi pihak-pihak terkait. Insya Allah. Soal sanksi, itu adalah langkah paling akhir. Kita tabayun dulu,” tandasnya.

Meski kasus tersebut merupakan ranah internal partai yang bersifat privat. Namun demikian, PPP tetap berkomitmen menjaga integritas partai dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara serius dan bertanggung jawab.

“Ini sebenarnya wilayah internal yang sangat privat. Tapi yang terpenting, kami berharap semua bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya mantan Ketua DPW PPP Masruhan Samsurie dilaporkan atas dugaan penggelapan dana saksi Pemilu 2024, oleh Ketua DPC Kabupaten Sukoharjo Dableg Siswo Sunarto, ke Polda Jateng pada hari Senin (2/2/2026) kemarin.

Dana saksi dalam pemilu 2024 tersebut, bersumber dari DPP PPP dan pengelolaannya diduga hanya diberikan ke DPC kurang lebih antara 30-40 persen dari total dana yang telah diajukan. (“)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat