Tangis Pedagang Hiasi Penertiban PKL Liar di Kawasan Pasar Johar

Penertiban di area Pasar Johar Semarang, Tito Isna Utama/ Lingkar.co
Penertiban di area Pasar Johar Semarang, Tito Isna Utama/ Lingkar.co

SEMARANG, Lingkar.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, melakukan upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar di seputaran kawasan Pasar Johar, Rabu (3/11/2021).

Upaya penertiban itu, petugas berhasil menertibkan 40 PKL liar yang berada di kawasan pasar Johar. Penertiban bertujuan untuk mengembalikan fungsi dari Pasar Johar.

Petugas menertibkan PKL di sepanjang Jalan Inspeksi Damaran dan kawasan depan Masjid Agung Semarang menuju Kanjengan. Dalam penertiban ini, Satpol PP membongkar lapak serta menyita sarana prasarana milik pedagang.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan sebelum penertiban, petugas telah telah memberikan teguran hingga tiga kali untuk tidak berjualan di kawasan Pasar Johar. Namun para pedagang liar masih tetap nekat.

“Lokasi ini masih satu kawasan Pasar Johar untuk akses masuk menuju Blok D Pasar Johar. Apabila pedagang nekat, kami penegakkan perda segera sterilkan para PKL ini,” katanya usai penertiban.

Dengan adanya penertiban ini, bertujuan untuk mengembalikan fungsi Pasar Johar. Menurutnya, penuhnya PKL liar di Pasar Johar saat ini, adanya dugaan terkait oknum yang memanfaatkan para pedagan liar untuk membayar lapak pada kawasan itu.

Png-20230831-120408-0000

Jika hal itu terbukti, Satpol PP Kota Semarang akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak lanjuti praktik jual beli lapak PKL liar.

“Saya akan laporkan ke Polrestabes terkait dengan adanya dugaan penjualan lahan,” ujarnya.

Fajar menjelaskan, pedagang di kawasan itu susah untuk pihaknya atur meski telah melakukan penertiban. Ia menegaskan, jika pedagang masih nekat berjualan akan ada sanksi akan petugas berikan. Sanksi berupa pengangkutan semua barang pedagang di kawasan Pasar Johar.

Fajar menilai pedagang yang ada di seputaran kawasan Johar ini rata-rata usia pedagang di atas 55 tahun. Meskipun demikian, ia tak memperdulikan usia atau besar dan kecil lapak dalam penegakkan Perda harus tetap tertib.

“Saya pastikan jika mereka (PKL) nekat berjualan barang angkut semua. Saya melihat juga para pedagang yang berjualan di sini selalu orang tua, enggak ada yang muda dan rata-rata usia 55 tahun,” katanya

“Jika bicara penegakkan perda, kasihan. Tapi kita tetap memberikan tindak lanjut dalam penegakkan Perda. Mall dan kafe saya bersihkan (tertibkan) apalagi kaya gini,” tambahnya.

Fajar meminta kepada para pedagang agar bisa tertib untuk tidak berjualan di kawasan tersebut. Hal ini karena nantinya Pemerintah akan berencana menjadikan Pasar Johar sebagai Pasar terbesar se-Asia Tenggara.

“Jaman saya di Dinas Perdagangan orangnya berubah terus, kami minta tertib. Jika langgar, pasti tertibkan. Ini kan Pasar Johar yang nantinya terbesar se-Asia Tenggara,” imbuhnya.

Menunggu Undian Lapak, Pedagang Hanya Berjualan Sementara

Sementara itu, salah satu pedagang yang bernama Sriyatun mengungkapkan perasaan sedih lantaran sarana prasarana berupa besi penyangga lapak untuk berjualan disita oleh petugas Satpol PP.

Menurutnya, dirinya merasa kebingungan ketika hendak membongkar lapaknya saat penertiban. Namun keburu petugas datang dan langsung membongkar sarana prasarana berjualan miliknya.

“Tadi saya mau bongkar sendiri, saya bingung soalnya anak saya sudah pada pulang,” kata Sriyatun kepada wartawan sambil menangis.

Ia mengaku bahwa dirinya jualan di pinggir kawasan Pasar Johar untuk sementara waktu untuk menunggu pengundian lapak. Pasalnya Sriyatun sudah memiliki lapak di dalam Pasar Johar.

“Sebelumnya saya jualan di dalam pasar sambil menunggu pembagian undian lapak. Di sini hanya sementara saja,” ungkapnya.

Penulis : Tito Isna Utama

Editor : Rezanda Akbar D.

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *