Lingkar – Masyarakat Wonorejo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah akhirnya lega. Sejak 1947 tanpa kepastian status tanah, akhirnya, kini menerima sertifikat tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) diatas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Warga dan kelompok tani menerima sertifikat tanah, surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Gabusan, Kabupaten Blora, Jum’at (10/3/2023).
Presiden Republik Indonesoa Ir. Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tersebut.
Jokowi dalam sambutannya mengaku senang karena konflik tanah yang terjadi di Blora sejak 1947, bisa diselesaikan pada tahun ini. Bahkan dari total 1.160 penerima, 1.043 di antaranya sudah menerima sertifikat.
“Hari ini ternyata masalahnya bisa diselesaikan, meskipun dari 1.160 sertifikat, ini yang sudah jadi 1.043 sudah selesai, disyukuri ngoten lho mpun rampung,” ujar Jokowi.
Sertifikat tersebut adalah Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL milik Pemda. Jokowi mengingatkan, sertifikat ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang hingga 20 tahun dan diperbaharui 30 tahun lagi.
“Untuk yang hutan sosial, udah semuanya. Saya hanya titip panjenengan sudah diberi SK-nya, tolong betul-betul tanahnya dibuat produktif jangan ditelantarkan. Bisa ditanami Jagung dan Jati, Jagung dan Mahoni, didiskusikan saja supaya semuanya bisa berjalan beriringan,” tandasnya.
Senada, Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menyampaikan bahwa konflik lahan yang dialami masyarakat sejak 1947 tersebut sempat berlarut-larut.
Namun, atas perhatian Presiden Jokowi kepada masyarakat, akhirnya konflik tersebut dapat diselesaikan.
“Alhamdulilah atas perintah Presiden kini dapat diselesaikan. Kasus yang sebelumnya berlarut-larut penyelesaiannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya menceritakan bahwasanya penyelesaian konflik ini, merupakan hasil kerja sama antara Gubernur Jawa Tengah, Bupati Blora, Forkompimda, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak atas kerja samanya sehingga skema pemberian HGB di atas HPL untuk masyarakat dapat terealisasi dengan baik,” ucapnya.

“Reforma Agraria sejatinya adalah penataan aset sekaligus akses. Setelah ini saya minta Kanwil BPN Jateng mendampingi masyarakat supaya mereka berdaya secara ekonomi,” pintanya.
Kepastian hukum atas tanah merupakan tanda usainya konflik. masyarakat kelurahan Wonorejo dengan pemerintah. Bahkan, kini warga juga dapat mengakses permodalan kepada lembaga keuangan dan sumber ekonomi lainnya.
Basuki (64) warga Jatirejo Kelurahan Karangboyo mengaku lega setelah tanah yang ditempati mendapat kepastian hukum.
“Lega, allhmdulilah. Sudah puluhan tahun menunggu dan berjuang,” tuturnya
Warga Wonorejo merupakan satu dari sekian desa yang mendapat sertifikat dari pemerintah. Adapun 1.160 sertifikat yang diserahkan tersebar di 3 (tiga) kelurahan yaitu Kelurahan Ngelo sejumlah 132 sertifikat), Cepu sebanyak 577 sertifikat, dan Karangboyo 334 sertifikat. Sisanya sebanyak 117 sertipikat sedang dalam proses untuk dilengkapi data administrasinya.
Sementara, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berpesan kepada para penerima sertifikat tanah, SK Perhutanan Sosial dan TORA di Jawa Tengah, supaya memanfaatkan lahan untuk kegiatan produktif sehingga dapat meningkatkan perekonomian.
“Masyarakat kan bisa mengakses, akseslah dengan baik untuk menumbuhkan ekonomi,” ujarnya.
Pesan kedua, lanjut Ganjar, pemerintah dalam hal ini Perhutani akan terus mendampingi masyarakat dan kelompok tani.
“Ketiga tentu saja konservasinya jangan lupa, sehingga dari sisi tutupan dan lahan yang digunakan untuk kebutuhan ekonominya bisa dipadukan,” tandasnya.
Turut mendampingi Presiden Jokowi di antaranya Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni. Kemudian Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menseskab Pramono Anung. Bupati dan Forkopimda Blora juga hadir. Serta sejumlah kepala daerah di Jateng dan Jatim. (*)
Penulis: Lilik Yuliantoro
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat