TEMANGGUNG, Lingkar.co – Masuk PPKM Level 2, Kabupaten Temanggung akan memberikan izin pembukaan secara bertahap untuk tempat wisata dan pagelaran seni.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan kembali memperpanjang PPKM di Pulau Jawa – Bali sejak Selasa (7/9/2021) hingga Senin 13 September 2021, pada Senin (6/9/2021) malam.
Bupati Temanggung, HM Al Khadziq, dalam keterangannya pada Lingkar.co, Rabu (8/9/2021), menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Temanggung.
Menurutnya, penurunan kasus tersebut adalah bagian dari kerja keras dan peran masyarakat.
“Penurunan kasus Covid-19 ini tentu tidak lepas dari kerja keras dan peran serta masyarakat yang telah bahu membahu berusaha untuk menekan angka penularan dengan terus menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-harinya,” katanya.
Seiring dengan menurunnya status PPKM di Kabupaten Temanggung, berbagai sektor pariwisata, bisnis maupun pentas hiburan akan mendapat kelonggaran.
Baca Juga:
Vaksinasi Merdeka Candi Dimulakan, Polres Temanggung Target 4.000 Warga per Hari
Khadziq menambahkan, pembelajaran tatap muka juga segera beroperasi secara bertahap.
“Objek wisata bisa kembali dibuka, seni pertunjukan boleh kembali tampil, tetapi tentu saja dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.
Dalam minggu ini, pelaku wisata dan pelaku sektor seni budaya akan mendapat vaksin.
“Vaksinasi ini penting, agar ketika wisata dibuka dan pertunjukan seni budaya digelar, baik penonton maupun pelaku aman dari Covid -19,” terangnya.
Ia menuturkan, untuk pertunjukan seni dan budaya, izin dan pemberitahuan harus tetap ada.
“Ini semata-mata agar kita bisa bersama-sama mengontrol dan memastikan jalannya pertunjukan seni dan budaya aman dari Covid-19,” tegasnya.
Bupati berharap, dengan dibukanya objek wisata serta diizinkannya pertunjukan seni dan budaya, ekonomi akan semakin membaik.
Penulis: Rezanda Akbar D.
Editor: Nadin Himaya
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps