Tempati Bangunan Cagar Budaya, Puskesmas Weleri I Bakal Direlokasi

Puskesmas Weleri I. Foto: Yoedhi/Lingkar.co
Puskesmas Weleri I. Foto: Yoedhi/Lingkar.co

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Kendal akan segera membangunkan gedung baru untuk Puskesmas Weleri I di lahan milik Pemerintah Kabupaten Kendal di Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kendal.

Kepala Puskesmas Weleri I, dr Nancy Wardhani menjelaskan, ada beberapa alasan terkait rencana pemindahan Puskesmas Weleri I. Ia bilang diantaranya gedung yang saat ini ditempati adalah cagar budaya yang tidak boleh direnovasi sementara akses keluar masuk yang susah dan tidak strategis karena digunakan parkir angkutan umum yang menunggu penumpang.

“Dan secara regulasi Peraturan Menteri Kesehatan memang bangunannya sudah tidak sesuai, kemudian akses keluar masuknya banyak bus parkir jadi agak susah,” ungkapnya, Selasa (5/8/2025).

HUT Kendal

Sehingga, lanjut dr Nancy, setelah melalui pengajuan proposal melalui Dinas Kesehatan akhirnya Pemkab Kendal menyetujui dan akan merelokasi Puskesmas I Weleri ke lahan aset pemerintah di Desa Penyangkringan.

“Dan hasil koordinasi dengan Kepala Desa Penyangkringan dan Pak Camat Weleri memberikan tempat yang kebetulan saat ini ada pedagang kayu. Tadi dari Dinas Kesehatan katanya sudah koordinasi dengan Dinas Perdagangan. Kita menunggu realisasi saja,” katanya.

HUT Kendal

Plt Kepala Dinas Kesehatan Ferinando Rad Bonay membenarkan, Puskesmas Weleri I selama ini menempati bangunan cagar budaya di Desa Nawangsari akan segera dibangunkan gedung baru di lahan milik Pemerintah Kabupaten Kendal yaitu di Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri.

Png-20230831-120408-0000

“Puskesmas Weleri I harapannya dapat mempunyai tempat yang representatif karena selama ini agak susah karena mereka hanya memanfaatkan lahan yang tidak boleh mereka rombak karena termasuk cagar budaya,” terang Ferinando.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kendal telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan Puskesmas Weleri I di lokasi baru melalui alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp 6 miliar.

“Lokasi yang baru ini tanahnya merupakan aset kita tapi sementara ini sedang dipakai untuk pasar kayu. Anggaran dari DBHCHT sekitar Rp 6 miliar,” terangnya. (*)

Penulis: Yoedhi

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps