Lingkar.coBerhasil Kembali Wujudkan Swasembada Pangan, Presiden Prabowo: Impor Pangan Tidak Masuk Akal – Temuan lebih dari 56.000 produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi alarm bagi pengawasan keamanan pangan di berbagai daerah, termasuk di Jawa Tengah. Peningkatan peredaran makanan menjelang Idulfitri dinilai berpotensi memperluas distribusi produk bermasalah jika pengawasan tidak diperketat sejak awal.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, menilai temuan tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan. Menurutnya, lonjakan kebutuhan masyarakat menjelang hari raya kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk pangan yang tidak memenuhi standar.
Ia menyebut momentum Idulfitri selalu diiringi peningkatan aktivitas perdagangan pangan, mulai dari bahan makanan hingga produk olahan. Tanpa pengawasan yang ketat, kondisi ini dapat membuka celah beredarnya pangan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah di Jawa Tengah tidak hanya melakukan pengawasan di pasar atau tingkat ritel, tetapi juga memperkuat kontrol pada jalur distribusi dari hulu. Dengan cara tersebut, produk yang tidak memenuhi ketentuan dapat dicegah sebelum menyebar lebih luas ke masyarakat.
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut juga mengapresiasi langkah BPOM yang melakukan penindakan terhadap puluhan ribu produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Ia menilai tindakan tegas tersebut penting untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan.
Menurutnya, pangan yang tidak memenuhi standar dapat menimbulkan berbagai dampak kesehatan jika dikonsumsi, mulai dari gangguan pencernaan hingga keracunan makanan. Oleh sebab itu, pengawasan yang konsisten dan penindakan terhadap pelanggaran harus terus dilakukan.
Selain penguatan pengawasan, Sarif Abdillah menilai edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan. Konsumen perlu didorong untuk lebih teliti dalam memilih produk, seperti memeriksa kemasan, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.
Di sisi lain, pedagang juga diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih produk yang akan dijual kepada masyarakat. Dengan keterlibatan semua pihak—pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen—peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan dapat ditekan, terutama pada periode meningkatnya konsumsi menjelang Idulfitri.
Upaya tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat menjalani perayaan hari raya dengan aman, tanpa dihantui risiko kesehatan akibat pangan yang tidak layak konsumsi. (*)








