Terancam Diberhentikan, Honorer Non Database BKN Wadul DPRD Pati

Puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS menggelar audiensi dengan DPRD Pati pada Senin (29/9/2025). Foto: Miftah/Lingkar.co

Lingkar.co – Puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS menggelar audiensi dengan DPRD Pati pada Senin (29/9/2025). Rombongan honorer tersebut diterima langsung oleh anggota Komisi A dan Komisi D di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati.

Perwakilan honorer, Moh. Anshori, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 109 honorer dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pati, termasuk sejumlah guru, yang masuk dalam kategori non-database BKN dan gagal menjadi CPNS maupun PPPK.

“Kami dari semua OPD di Pati, ada beberapa guru juga. Kurang lebih data sementara ini ada 109, meskipun nanti masih akan saya cross-check lagi karena ada data tambahan yang belum masuk,” ungkap Anshori.

Ia menjelaskan, mayoritas honorer tersebut sudah bekerja lebih dari dua tahun, namun nasib mereka terancam dengan adanya ketentuan penyelesaian status honorer paling lambat Desember 2025.

“Harapan kami bisa disamakan dengan teman-teman yang mengikuti tes PPPK kemarin. Sebenarnya kami ini R4, hanya saja karena tidak ikut tes PPPK, akhirnya tidak mendapat kode R4 itu sendiri,” jelasnya.

Anshori menambahkan, para honorer non-database ini tidak menuntut status penuh sebagai ASN, melainkan ingin tetap diakui dan tidak terkena pemutusan kontrak massal di akhir 2025.

“Intinya kami tidak menuntut full time, tapi ingin ada kejelasan agar tidak terkena cut-off Desember 2025,” ujarnya.

“Informasi yang saya dapat, penyelesaian honorer sesuai undang-undang itu paling lambat Desember tahun ini, sehingga yang tidak ikut PPPK mau tidak mau kontraknya diakhiri. Itu yang membuat kami khawatir,” lanjutnya.

Meski demikian, ia menyambut positif sikap DPRD Pati yang berjanji akan mengawal aspirasi para honorer ini.

“Bagi saya itu tanggapan positif karena menunjukkan adanya kerja sama antara Dewan dan teman-teman honorer. Paling tidak memberikan ketenangan dari keresahan terkait isu cut-off Desember 2025 ini,” pungkas Anshori yang bertugas di Kantor Kecamatan Kayan, bagian administrasi.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, menyatakan pihaknya siap menjembatani aspirasi para honorer tersebut. Menurutnya, berdasarkan keputusan MenPAN-RB, tenaga honorer R4 memang diwajibkan berhenti pada akhir 2025. Namun DPRD Pati akan mengupayakan langkah agar seratusan honorer di Pati tetap bisa bekerja.

“Kami menjembatani teman-teman R4 yang berdasarkan keputusan MenPAN-RB itu di akhir tahun ini harus berhenti. Kita menjembatani supaya teman-teman yang jumlahnya seratusan ini bisa dilanjutkan,” tegas Narso.

Ia menambahkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pati telah menyatakan kesediaannya untuk menginput data honorer secara manual, yang nantinya akan dikomunikasikan dengan MenPAN-RB.

“Dari teman-teman BKPSDM bersedia menginput secara manual terus nanti kita komunikasikan dengan MenPAN-RB,” ujarnya. (*)