Lingkar.co – Satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah mendapat surat peringatan pertama (SP1) dari koordinator wilayah MBG. Peringatan ini diberikan setelah dapur tersebut terbukti melanggar aturan dalam pelaksanaan program.
Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Kendal, Mohammad Faris Maulana, mengatakan pemberian SP1 merupakan langkah tegas untuk memastikan seluruh dapur MBG menjalankan program sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Menurut Faris, surat peringatan pertama telah disampaikan kepada kepala SPPG yang bersangkutan sebagai bentuk pembinaan sekaligus peringatan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
“SP1 sudah kami keluarkan kepada kepala SPPG yang melanggar aturan. Ini menjadi peringatan agar seluruh dapur MBG benar-benar menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Faris.
Ia menegaskan, jika peringatan tersebut tidak diindahkan atau masih ditemukan pelanggaran, maka pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi lanjutan hingga penutupan dapur MBG tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Haris, menilai langkah tegas koordinator wilayah sangat diperlukan untuk menjaga kualitas program MBG.
Menurutnya, dapur MBG yang tidak menjalankan program sesuai standar harus segera ditertibkan agar kualitas makanan bergizi yang diberikan kepada anak-anak tetap sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
“Korwil harus berani menertibkan dapur MBG yang tidak sesuai aturan. Tujuannya agar makanan yang diberikan kepada anak-anak benar-benar memenuhi standar gizi yang telah ditentukan,” kata Haris.
Ia juga mengingatkan bahwa anggaran program MBG yang bersumber dari APBN cukup besar, sehingga masyarakat diharapkan turut mengawasi pelaksanaan program tersebut agar berjalan transparan dan sesuai aturan.
Dengan adanya pengawasan dan penegakan aturan tersebut, diharapkan seluruh dapur MBG dapat menjalankan program dengan baik serta membelanjakan anggaran sesuai ketentuan pemerintah. (*)
Penulis: Yoedhi W








