Lingkar.co – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Semarang berharap kepada calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang nomor urut 01, Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin (Agustina-Iswar) agar memberikan perhatian merata kepada semua pelajar termasuk yang bersekolah di swasta. Sebab, saat ini perhatian pemerintah belum menyentuh sempurna hingga di swasta.
Ketua PGRI Kota Semarang Nur Khoiri menyampaikan hal itu saat menerima silaturahmi paslon Agustina-Iswar di Kantor PGRI Kota Semarang, Jl Sendangguwo Baru III, Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Senin (4/11/2024). PGRI mengaku senang menerima kunjungan pasangan calon yang diusung PDIP ini.
“Pendidikan adalah hak masyarakat Kota Semarang. Hak ini bisa terpenuhi ketika guru sejahtera dan fasilitas baik,” kata Khoiri.
Ia menjelaskan selama ini fasilitas di sekolah negeri selalu baik dan terpenuhi. Namun, hal ini berbanding terbalik dengan sekolah swasta. Ia lantas mengungkapkan bahwa masyarakat tak hanya bersekolah di sekolah negeri. Bagi yang tak lolos zonasi, maka mau tak mau harus beralih ke swasta.
“Kalau fasilitas di sekolah negeri sudah clear, bagus. Tapi anak kan tidak hanya sekolah di negeri. Separo-separo, 50 persen di negeri dan 50 persen di swasta. Tidak semua tertampung di negeri, karena dampak zonasi. Kami berharap perhatian bu Agustin dan Pak Iswar kepada sekolah swasta tolong ditingkatkan,” ujarnya.
Menurut dia, anggaran untuk pendidikan sangat besar. Sangat disayangkan bila hanya terfokus untuk sekolah negeri. Karena, bagaimana pun juga, mereka yang bersekolah di swasta juga merupakan warga kota Semarang.
“Jangan sampai lalu ada kesenjangan antara negeri dan swasta. Kalau pun ada perbedaan, jangan sampai extreme. Sekolah swasta penuh perjuangan sendiri,” paparnya.
Fasilitas yang dimaksud diantaranya perbaikan gedung bila ada kerusakan, kelengkapan peralatan dan sarana serta lain-lain. Ia juga berharap adanya tambahan kesejahteraan bagi guru swasta.
“Kalau guru di sekolah negeri dapat tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan profesi guru (TPG). Sementara guru swasta, enggak dapat TPP. Gajinya pun ada yang semampunya sekolah, ada yang hanya Rp 2 Juta. Lalu TPG untuk guru swasta, kalau menurut undang-undang harusnya satu kali gaji. Tapi hanya dapat Rp 1,5 juta. Ini kesenjangan extreme,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps