Lingkar.co – Bupati Pati, Sudewo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026). Politikus Partai Gerindra tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Kudus.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sudewo. Ia mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung secara intensif.
“Saat ini yang bersangkutan (Sudewo) sedang dilakukan pemeriksaan secara insentif oleh tim Polres Kudus,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sebagai pejabat publik, Sudewo tercatat rutin melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam laporan terakhir tahun 2025 yang disampaikan pada 11 April lalu, total kekayaan Sudewo mencapai Rp31.519.711.746.
Berikut rincian harta kekayaan Sudewo berdasarkan LHKPN:
Tanah dan Bangunan
Sudewo memiliki aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp17,03 miliar yang tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Solo, Yogyakarta, Bogor, Depok, hingga Pacitan dan Tuban. Di Bogor, nilai propertinya mencapai Rp3,6 miliar, sementara bangunan di Depok tercatat senilai Rp1,5 miliar.
Kendaraan Mewah
Untuk alat transportasi, Sudewo melaporkan kepemilikan kendaraan mewah senilai total Rp6,33 miliar. Kendaraan tersebut antara lain BMW X5 tahun 2023 senilai Rp1,9 miliar, Toyota Alphard tahun 2024 senilai Rp1,7 miliar, serta Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp1,9 miliar.
Harta Lainnya
Selain aset fisik, Sudewo juga memiliki surat berharga senilai Rp5,39 miliar serta kas atau setara kas sebesar Rp1,96 miliar.
Hingga kini, KPK masih mendalami perkara OTT yang menjerat Sudewo. Informasi lebih lanjut terkait status hukum dan dugaan kasus yang menjerat Bupati Pati tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari penyidik.
Penulis: Putri Septina
Editor: Miftah








