Lingkar.co – Pengacara Natalia Rusli terjerat kasus penipuan dan penggelapan dana korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Sebelumya, ia sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa, (17/3/2023).
Akan tetapi, saat menjalani Konferensi Pers di Polres metro Jakarta Barat, penampilannya menjadi sorotan publik lantaran penampilannya bukan seperti tahanan yang mengenakan baju tahanan dan tangan tidak diborgol.
Dia terlihat menggunakan baju orange polos dan celana hitam panjang dan memasukan kedua tangannya ke dalam saku celananya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol andri Kurniawan, kasus ini bermula saat Natalia Rusli menawarkan diri menjadi seorang pengacara bagi korban penipuan KSP Indosurya pada tahun 2020 lalu.
Dia juga menjanjikan kepada para korban investasi bodong KSP Indosurya untuk bisa mencairkan uang mereka dari investasi tersebut dengan presentase 40 persen berupa uang, dan sisanya berupa aset.

Korban akhirnya percaya dan membuat surat kuasa pada 16 April 2020 untuk mengurus pencairan dana tersebut.
Menurut Kompol Andri Kurniawan, saat Natalia mengajukan dirinya sebagai kuasa hukum para korban KSP Indosurya, dirinya belum sah menjadi seorang advokat karena belum diangkat sumpah sebagai advokat.
“Kalau sekarang udah jadi advokat, kalau saat kasus awal belum. Dia baru disumpah pada tanggal 15 September 2020,” katanya.
Karena para korban merasa tidak ada titik temu dan tidak mendapat apa yang dijanjikan, akhirnya mereka melaporkan Natalia Rusli ke Polres Metro Jakarta Barat.
Korban juga mengaku dimintai honor dengan besaran yang bervariasi agar pencairan dana mereka berhasil.
Andri menambahkan, bekas perkara kasus penipuan dan penggelapan dana korban investasi KSP Indosurya dinyatakan sudah lengkap.
“Sudah dinyatakan lengkap dan sudah P21 oleh lejaksaan. Oleh karena itu, status tersangka saat ini menjadi titipan jaksa karena sudah kami serahkan ke kejaksaan bersama barang bukti,” katanya.
Natalia Rusli merupaka perempuan kelahiran Jakarta, 3 Desember 1976 dengan karier pendidikan yang baik.
Dia berhasil menyelesaikan pendidikan untuk memperolah gelar sarjana hukum san magister hukum.
Saat ini dia juga sudah menjadi seorang advokat sekaligus pendiri Master trust Law Firm, dan terdaftar sebagai anggota sekaligus pengurus di organisasi Pergerakan Advokat Seluruh Indonesia (Persadi) untuk wilayah DKI Jakarta.
Penulis : Kharen Puja Risma
Editor : Kharen Puja Risma