REMBANG, Lingkar.co- Jajaran Polres Rembang berhasil mengungkap kasus pembunuhan empat orang yang masih satu keluarga di Desa Turusgede, Rembang. Satu orang tersangka pembunuhan ternyata masih teman korban Anom Subekti.
Polres Rembang mengamankan Tersangka Sumani laki-laki (43) di rumahnya RT 2/RW II Desa Pragu, Kecamatan Sulang malam hari pada tanggal 6 Februari 2021. Saat itu, status tersangka masih sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito mengatakan, penetapan Sumani sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan satu keluarga pada tanggal 8 Februari 2021 berdasarkan temuan bukti-bukti oleh petugas.
“Pada tanggal 6, malam harinya, kita ciduk terduga pelaku di rumahnya. Kemudian pada tanggal 8 baru penetapan sebagai tersangaka berdasarkan bukti yang ada,” terang Bambang.
Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K mengatakan,Sampai saat ini tersangka belum bisa memberi keterangan lebih dalam. Karena masih menjalani perawatan di RSUD dr. Soetrasno, Rembang.
Sehingga, polisi belum bisa mendalami motif dan keterangan lainnya. Termasuk dengan siapa tersangka pembunuhan di Rembang tersebut melakukan aksinya tersebut.
“Sampai saat ini tersangka belum bisa dimintai keterangan lebih dalam. Karena tersangka minum racun. Di ginjal tersangka terdapat pestisida dan saat ini menjalani perawatan di RSUD. Diduga tersangka akan melakukan bunuh diri,” tambah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi.(kid/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps