Tidak Masuk Zona Merah, Hartopo Sayangkan Kudus Tetap PPKM

Plt Bupati Kudus HM. Hartopo. (DOK. LINGKAR.CO)
Plt Bupati Kudus HM. Hartopo. (DOK. LINGKAR.CO)

KUDUS, Lingkar.coPelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kudus, HM Hartopo menyayangkan, bahwa daerahnya tetap melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Padahal, jika dilihat secara zona penyebaran kasus Covid-19, Kudus sudah tidak masuk dalam zona merah. Sedangkan di daerah lain yang saat ini sudah zona merah tidak dilakukan PPKM.

 “Di Kudus tidak masuk zona merah, tapi di Jepara zona merah tidak diikutkan PPKM, nah ini yang menjadi masalah. Yang masuk zona merah itu Jepara, Pati dan Purwodadi, tapi di sini yang aneh di Kudus ini tidak zona merah tapi disuruh PPKM,” kata Hartopo kepada Lingkar.co, Jumat (22/1).

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan tetap menerapkan PPKM, sesuai aturan dari pemerintah pusat. PPKM akan diperpanjang sampai dengan 8 Februari 2021. 

Bahkan nantinya untuk pengawasan PPKM, kedepan akan lebih diperketat lagi. Pihaknya akan lebih sering melakukan pengawasan dan pemantauan ke lapangan.

”Jogo tonggo nanti juga ikut memantau dan perlu lebih diefektifkan” tambahnya.

Png-20230831-120408-0000

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, dr Andini Aridewi menyampaikan, sepanjang dilaksanakannya PPKM, sudah ada penurunan kasus harian terkonfirmasi Covid-19. Namun, pihaknya belum bisa memastikan jumlah persentase penurunan yang terjadi.

”Kasus konfirmasi hariannya memang ada penurunan, cuman belum signifikan, minggu ini kami belum ada evaluasi lagi, jika sudah evaluasi nanti kami laporkan perkembangannya,” ucapnya.(isa/one/aji)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *