Lingkar.co – Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rahman mengungkapkan, Pemkab Cilacap mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp86 miliar pada 2025 dan kembali berkurang Rp393 miliar pada 2026 sehingga tekanan anggaran sudah terasa sejak APBD 2026.
Sejalan dengan hal itu, Pihaknya mulai menghadapi tekanan fiskal serius dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD 2027 seiring pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mempersempit ruang belanja pembangunan.
“Sekarang kita sedang menjalankan APBD 2026 dengan tantangan yang luar biasa akibat pemotongan TKD, sehingga berdampak langsung pada pelaksanaan program daerah dan kami mohon maaf kepada masyarakat,” ujar Syamsul, Jum’at (9/1/2026).
Meski aspirasi masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama, namun ia mengaku kebijakan fiskal tersebut mengakibatkan sejumlah agenda pembangunan terpaksa harus ditunda.
“Sekitar 70 persen aspirasi masyarakat masih menuntut perbaikan infrastruktur, sehingga sektor ini tetap kami prioritaskan meskipun dalam kondisi anggaran terbatas,” ujarnya.
Selain penyesuaian program, Pemkab Cilacap juga melakukan pembenahan sistem perencanaan, penganggaran, dan pengawasan guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan akuntabel.
“Ada beberapa kegiatan yang harus diefisienkan, namun langkah ini penting agar pengelolaan anggaran ke depan lebih rapi dan meminimalkan potensi temuan,” jelas Syamsul.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cilacap, Sapta Giri Putra menjelaskan, struktur APBD 2026 masih mengalami defisit sebesar Rp121,37 miliar dengan ketergantungan pada Transfer Kas Daerah (TKD) mencapai 68,57 persen.
Ia bilang, tekanan fiskal pada tahun 2027 diproyeksikan meningkat karena pendapatan daerah diperkirakan turun dari Rp3,46 triliun menjadi Rp2,80 triliun, sementara potensi defisit semakin meningkat hingga Rp234,6 miliar.
“Penurunan terbesar berasal dari pendapatan transfer, sehingga daerah dituntut lebih efisien dalam belanja sekaligus kreatif menggali Pendapatan Asli Daerah,” ujar Sapta.
Selain itu, ia juga mengingatkan adanya ancaman potensi sanksi fiskal jika belanja wajib seperti infrastruktur dan belanja pegawai tidak terpenuhi sesuai regulasi terbaru
Dari sisi perencanaan, Kepala Bappeda Cilacap, Imam Jauhari menjelaskan bahwa RKPD 2027 tetap mengacu pada RPJMD 2025-2029 dengan orientasi penguatan ekonomi daerah dan kemandirian fiskal.
Menurutnya, indikator makro daerah relatif stabil dengan angka kemiskinan turun menjadi 9,41 persen, dan IPM meningkat ke 73,45, serta tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 7,40 persen.
“Pembangunan 2027 diarahkan untuk meningkatkan daya saing ekonomi, kualitas SDM, pemerataan wilayah, serta penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital,” urainya. (*)








