Tolak Pengosongan Rumah Dinas Untuk TNI AD, Keluarga Purnawirawan Kembali Adukan Ke DPRD Kota Malang,

Anggota DPRD Kota Malang Komisi A Fraksi PKS H. Rokhmad, S.Sos seusai mendengar keluhan keluarga purnawirawan kelurahan Kesatrian. Foto: Junaedi

Lingkar.co – Polemik pengosongan dan penertiban rumah dinas keluarga purnawirawan TNI AD yang berada di wilayah kelurahan Kesatrian Kota Malang, Jawa Timur masih terus berlanjut. Pada siang ini, Rabu (20/12/2023), puluhan perwakilan dari warga kembali mengadu ke anggota DPRD.

Ditemui oleh H. Rohmad,S.Sos selaku anggota DPRD Komisi A dari fraksi PKS, perwakilan warga meluapkan uneg-uneg dan keluhan keresahan terkait pengosongan rumah yang rata-rata telah didiami selama puluhan tahun tersebut.

Seusai mendengar keluhan dari perwakilan warga, Rohmad mengungkapkan, seharusnya pengosongan hunian keluarga purnawirawan TNI AD harus memenuhi rasa kemanusiaan.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Mewakili DPRD sangat prihatin atas kejadian itu karena dari historis cerita yang disampaikan warga, satu, ternyata pemberitahuannya mendadak, dan kedua, itu sangat tidak manusiawi. Kalau ditengok dari Pancasila tentu tidak sesuai dengan Sila kedua,” ujarnya kepada wartawan.

Anggota Komisi A ini juga menyampaikan bahwa warga yang rumahnya akan dikosongkan adalah anak-anak dari purnawirawan yang juga pejuang bangsa ini.

Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya solusi bagi warga yang terkena gusuran.

Png-20230831-120408-0000

“Jika kebijakan pengosongan rumah itu akan diperuntukkan dan dipakai oleh TNI AD yang sekarang masih aktif nantinya, maka seharusnya ada solusi yang terbaik. Contoh dibuatkan rumah susun atau dipindahkan dengan baik jangan secara kasar “. Tegasnya.

Terlebih, Rohmad menyebut ada penyandang disabilitas diantara beberapa keluarga purnawirawan yang rumahnya akan dikosongkan. Selain itu, banyak pula yang telah lanjut usia.

“Kami mengharapkan ada solusi terbaik buat warga, jika harus ada kebijakan pengosongan rumah, maka warga yang tergusur ini setidaknya disediakan tempat tinggal pengganti yang layak,” pungkasnya.

Susana, salah satu perwakilan warga menyatakan bahwa maksud dan tujuannya adalah memperjuangkan nasib puluhan keluarga purnawirawan TNI AD yang terancam harus mengosongkan rumah. Padahal, rumah tersebut telah mereka tempati selama lebih dari 50 tahun.

“Kami mengharapkan kepada pihak TNI AD untuk bisa tetap meninggali rumah tersebut. Kami sangat keberatan jika kami harus pindah, namun tidak ada ganti ruginya. Sedangkan ada dari keluarga korban yang disabilitas dan lanjut usia “.

Wanita ini juga menyayangkan sikap yang ditempuh oleh pihak TNI AD, padahal bapak mereka juga ikut berjuang demi bangsa ini.

“Harapan kami, DPRD Kota Malang dapat ikut memperjuangkan nasib kami. Tolong hargai perjuangan bapak kami ketika masih aktif jadi anggota TNI AD,” tutur perempuan ini sambil menahan tangis. (*)

Penulis: Junaedi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *