TPA Darupono Kendal Overload, Pengelolaan Sampah Berbasis Desa Jadi Solusi

TPA Darupono Kendal
PENANGANAN: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal menggelar serasehan pengelolaan sampah berbasis kelurahan dan desa, yang dihadiri berbagai narasumber dari kalangan akademisi, perwakilan kementerian, hingga penggerak bank sampah.

Lingkar.co – Masalah sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Kendal. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Darupono saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas atau overload, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret dalam penanganan dan pengelolaan sampah.

Dalam upaya mencari solusi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal menggelar serasehan pengelolaan sampah berbasis kelurahan dan desa, yang dihadiri berbagai narasumber dari kalangan akademisi, perwakilan kementerian, hingga penggerak bank sampah.

Peserta serasehan meliputi para kepala desa, pengelola BUMDes, serta camat se-Kabupaten Kendal. Diharapkan dari kegiatan ini, setiap desa atau kecamatan nantinya mampu mengelola sampah secara mandiri.

HUT Kendal

Dengan demikian, tidak semua sampah harus dibuang ke TPA Darupono, melainkan bisa ditangani di tingkat lokal untuk mengurangi volume sampah secara signifikan.

Sulistyo Agung Prabowo, perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, menjelaskan bahwa desa sebenarnya memiliki kewenangan untuk mengalokasikan anggaran dalam pengelolaan sampah.

HUT Kendal

Namun, hal itu harus dilandasi oleh dasar hukum yang jelas dari pemerintah daerah, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Desa (Perdes).

Png-20230831-120408-0000

Baca Juga: Menko Polkam Pastikan Dana Masyarakat Aman Meski Rekening Diblokir PPATK

“Kewenangan anggaran itu sudah ada di desa, tinggal payung hukum dari pemkab yang perlu disiapkan agar pengelolaan sampah bisa berjalan legal dan berkelanjutan,” jelas Sulistyo. (Rabu 30/7/2025)

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, Aris Irwanto, menegaskan bahwa serasehan ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kolaborasi pengelolaan sampah antara pemerintah desa dan pemerintah daerah.

Aris berharap desa-desa di Kendal dapat memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk membangun sistem pengelolaan sampah mandiri.

“Jika setiap desa bisa mandiri kelola sampahnya, beban TPA akan berkurang drastis. Ini bukan hanya solusi teknis, tapi juga bagian dari membangun budaya peduli lingkungan,” kata Aris.

Inovasi juga dilakukan oleh komunitas seperti Sekolah Sampah Nusantara. Pengelolanya, Siti Nuraini, menyebut bahwa edukasi masyarakat dimulai dari lingkungan kampus.

Pihaknya telah membagikan drop box ke kampus-kampus di Kendal dan Batang untuk menampung botol plastik.

“Satu botol bekas air mineral bisa dihargai lima puluh rupiah per biji. Dengan begitu, masyarakat terutama mahasiswa mulai sadar bahwa sampah punya nilai ekonomi,” ungkap Siti.

Program ini akan terus dikembangkan ke lingkungan rumah tangga, dengan harapan kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah bisa meningkat secara menyeluruh.

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps