Tragedi Ribuan Korban Jiwa Jadi Alarm, Menhub Desak Penerapan Zero ODOL Tanpa Penundaan

Menhub Dudy Purwagandhi menjawab pertanyaan awak media di Jakarta. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi kembali menegaskan pentingnya penerapan kebijakan zero ODOL (over dimension over load) secara tegas dan tanpa penundaan. Pernyataan ini disampaikan menyusul tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk muatan berlebih sepanjang tahun 2024, yang telah menelan lebih dari 6.000 korban jiwa.

Menhub Dudy mengungkapkan data mengejutkan dari Jasa Raharja, yang mencatat sebanyak 27.337 kecelakaan melibatkan angkutan barang sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 6.000 korban jiwa berasal dari kecelakaan yang terkait dengan pelanggaran muatan berlebih atau ODOL.

“Kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang masih sangat tinggi. Dari data Jasa Raharja, ada sekitar 6.000 korban jiwa yang meninggal akibat kecelakaan yang berhubungan dengan ODOL,” ujar Dudy di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Dudy menegaskan bahwa pemerintah tidak sedang membuat aturan baru terkait ODOL, melainkan menegakkan aturan yang sudah ada sejak lama, seperti Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak menerbitkan aturan baru. Yang kami lakukan adalah menegakkan aturan yang sudah ada secara konsisten,” tegasnya.

Kebijakan zero ODOL sebenarnya telah dicanangkan sejak 2017 dengan target penerapan efektif pada 2018. Namun, pelaksanaannya tertunda karena adanya keberatan dari pengemudi truk dan pelaku usaha logistik yang meminta relaksasi. Menhub mengingatkan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan penundaan kebijakan ini justru memperbesar risiko kecelakaan yang bisa merenggut nyawa.

“Sudah terlalu banyak nyawa yang hilang akibat ODOL. Kita tidak boleh menunda lagi. Jika ada keberatan, mari kita cari solusi bersama, bukan malah menunda pelaksanaan aturan,” tegas Dudy.

Selain korban jiwa, kerugian negara akibat kerusakan jalan yang disebabkan oleh truk ODOL diperkirakan mencapai Rp43,4 triliun per tahun. Dana tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan program sosial lainnya yang lebih bermanfaat.

Untuk memperkuat penegakan zero ODOL, pemerintah akan bekerja sama dengan Kepolisian Lalu Lintas dan operator jalan tol dalam melakukan pengawasan dan penindakan secara ketat di seluruh Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menargetkan kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif pada tahun 2026.

Dudy menutup pernyataannya dengan harapan besar agar kebijakan zero ODOL tidak lagi tertunda dan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya.

“Ini bukan soal aturan baru, tapi soal menyelamatkan nyawa rakyat banyak. Kami ingin menjalankan aturan yang sudah ada secara konsisten demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (*)