Lingkar.co – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, akhirnya memberikan penjelasan terkait pembongkaran Tugu Bandeng yang terbuat dari knalpot brong di sebelah barat Alun-alun Simpang Lima Pati. Usai mengikuti upacara peringatan Hari Korpri di halaman pendopo kabupaten, Senin (1/12/2025), Riyoso membenarkan bahwa pembongkaran tersebut dilakukan oleh pihaknya.
Aksi pembongkaran yang berlangsung pada Minggu (30/11/2025) itu sempat menyita perhatian masyarakat. Banyak warga menilai langkah tersebut berpotensi mengurangi keindahan tata kota yang sudah tertata. Namun, Riyoso menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari penataan ulang kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati yang saat ini dikerjakan oleh bidang Cipta Karya DPUTR dengan anggaran lebih dari Rp200 juta.
Riyoso menjelaskan bahwa tugu Knalpot Bandeng dibangun pada tahun 2024 oleh Kapolresta Pati Kombespol Andhika sebagai sarana edukasi mengenai larangan penggunaan knalpot brong. Seiring berjalannya waktu, katanya, tugu itu dinilai sudah kurang estetik sehingga dipindahkan.
“Alun-alun 200 lebih, sementara ini masih berkomunikasi dengan dinas terkait karena kemarin untuk pendidikan,” ujar Riyoso yang juga menjabat sebagai Pj Sekda Pati.
Ia menegaskan bahwa tugu tersebut tidak dihancurkan, melainkan akan dipindahkan setelah ada kesepakatan dengan Polresta Pati dan instansi terkait.
“Itu nanti dipindahkan karena untuk penataan alun-alun agar lebih estetik. Setelah knalpot dipindah nanti kita lihat,” tambahnya.
Riyoso berharap masyarakat dapat memahami proses penataan ulang ini. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan demi menghadirkan kawasan alun-alun yang lebih estetik dan meningkatkan kualitas tata ruang di Kabupaten Pati. (*)








