KUDUS, Lingkar.co – Program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) di Kabupaten Kudus pada tahun 2021 masih berlanjut dan segera cair.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo mengatakan, program tersebut menjadi prioritas bagi Pemkab Kudus dan sampai saat ini tidak ada masalah.
“Program TKGS ini kan tetap jalan, dan terkait regulasi apabila tidak tabrakan saya kira ini baik-baik saja dan tidak ada masalah,” katanya kepada Lingkar.co, Rabu (31/3).
Terkait teknis pencairan, Hartopo mengaku sudah menyerahkan kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) dan Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Baca juga:
Tiga Bulan Ini, Polres Grobogan Tangani Lima Kasus Kejahatan Terhadap Anak dan Perempuan
Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Eko Djumartono mengatakan, program TKGS memang menjadi skala prioritas sehingga meskipun di Pemkab sedang gencar melakukan refocusing, anggaran tunjangan ini tetap aman.
“Ini nilainya berkisar Rp 60 an miliar. Adapun untuk pencairannya menunggu pengajuan, karena untuk guru swasta langsung Disdikpora, sedangkan guru madrasah Diniyah (Madin) dan TPQ oleh bagian sosial,” ujarnya.
Eko mengaku, untuk bulan Maret ini, pihaknya belum menerima berkas pencairan dari dinas pendidikan.
Sementara itu, saat Lingkar.co menghubungi Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada menyampaikan jika akan berupaya memproses berkas secepatnya untuk segera dicairkan.
Baca juga:
Pemkab Karanganyar Sediakan Swab Antigen bagi Pemudik