KUDUS, Lingkar.co – Program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) di Kabupaten Kudus pada tahun 2021 masih berlanjut dan segera cair.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo mengatakan, program tersebut menjadi prioritas bagi Pemkab Kudus dan sampai saat ini tidak ada masalah.
“Program TKGS ini kan tetap jalan, dan terkait regulasi apabila tidak tabrakan saya kira ini baik-baik saja dan tidak ada masalah,” katanya kepada Lingkar.co, Rabu (31/3).
Terkait teknis pencairan, Hartopo mengaku sudah menyerahkan kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) dan Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Baca juga:
Tiga Bulan Ini, Polres Grobogan Tangani Lima Kasus Kejahatan Terhadap Anak dan Perempuan
Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Eko Djumartono mengatakan, program TKGS memang menjadi skala prioritas sehingga meskipun di Pemkab sedang gencar melakukan refocusing, anggaran tunjangan ini tetap aman.
“Ini nilainya berkisar Rp 60 an miliar. Adapun untuk pencairannya menunggu pengajuan, karena untuk guru swasta langsung Disdikpora, sedangkan guru madrasah Diniyah (Madin) dan TPQ oleh bagian sosial,” ujarnya.
Eko mengaku, untuk bulan Maret ini, pihaknya belum menerima berkas pencairan dari dinas pendidikan.
Sementara itu, saat Lingkar.co menghubungi Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada menyampaikan jika akan berupaya memproses berkas secepatnya untuk segera dicairkan.
Baca juga:
Pemkab Karanganyar Sediakan Swab Antigen bagi Pemudik
Akan Cair Dalam Waktu Dekat
“Proses pencairan kita akan lakukan dalam waktu dekat, karena sempat masih ada revisi dan perlu perbaikan lagi,” imbuhnya.
Nantinya akan ada sekitar 2.700 an guru yang akan mendapat tunjangan untuk Maret ini. Harjuna mengaku, untuk pencairan tiap bulan bisa mengeluarkan anggaran Rp 1 miliar untuk guru SD dan SMP.
“Per tahun bisa Rp 12 sampai 13 miliar. Adapun besarannya itu ada yang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, Rp 600 ribu, Rp 1 juta,” jelasnya.
Menurutnya perbedaan nominal itu tergantung pada beberapa hal di antaranya masa kerja, jumlah murid, dan jam mengajar.
Baca juga:
Gibran Yakin Industri Kecil Menengah Solo Bisa Bangkit
Kemudian, Kepala Bagian Kesra Setda Kudus, Safii menyebut jika pencairan tunjangan guru madin, guru MI, MTs, MA ataupun guru dari sekolah swasta non Islam di Kudus sudah cair untuk periode Januari Februari.
“Untuk Januari kemarin cair di bulan Februari, kemudian Februari cair pada 8 Maret kemarin, lalu untuk bulan Maret akan kami usahakan cair 8 April nanti,” terangnya.
Adapun untuk jumlah penerima TKGS yang menjadi tanggung jawab Bagian Kesra Setda Kudus, tercatat ada sejumlah 6.861 penerima.
Anggaran yang cair pada Februari mencapai Rp 3,1 miliar dan jumlah anggaran perkirakan dalam setahun mencapai Rp 37,23 miliar. (dit/luh)