Lingkar.co – Puluhan mahasiswa Semarang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (12/2/2024). Massa aksi membakar ban dan berorasi dengan penuh semangat. Mereka menuntut pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, aksi mahasiswa yang hanya puluhan itu menjadi ricuh karena dikepung ratusan aparat kepolisian. Saat pimpinan demonstran tengah berorasi, terjadilah keributan, karena walaupun jumlah mahasiswa sedikit, mereka berusaha merangsek masuk ke kantor Gubernur Jateng.
“Kami ingin mendesak pemerintah mewujudkan demokrasi yang berkeadilan dan mewujudkan penegakan hak asasi manusia di Indonesia tanpa terkecuali. Itu yang Sudah kami rumuskan,” kata koordinator aksi, Akmal Sajid
Di tengah-tengah keributan yang hampir merobohkan pintu gerbang, koordinator aksi terus-menerus meneriakkan nama Pj Gubernur jateng Nana Sudjana untuk mempersilakan mereka masuk. Tentu saja keinginan mereka terus dihalang-halangi oleh petugas yang membawa rantis (kendaraan taktis) dan raisa (kendaraan pengurai masa)
“Kami ingin mengundang PJ Gubernur dan DPRD Jateng untuk bersama-sama membawa aspirasi kami ke Pemerintah Pusat,” teriak Akmal Sajid.
Akmal Sajid menyatakan dengan tegas bahwa Presiden Jokowi memiliki dosa besar selama 10 tahun memimpin Indonesia. Ia mengatakan dosa besar tersebut karena Jokowi tidak mau membuka kebebasan berekspresi dan berpendapat serta tidak menegakkan supremasi hukum.
“Bahkan cenderung membuat hukum semakin cacat karena putusan MK yang dipaksakan untuk memuluskan Gibran menjadi calon wakil presiden,” jelasnya.
Kemudian Akmal membeberkan bukti pengekangan dan penindasan pemerintahan Jokowi, antara lain kasus tiga petani pakal yang dikriminalisasi karena kasus tambang batuan andesit di Wadas Purworejo.
Kemudian aktifis lingkungan di Karimunjawa yang dikriminalisasi karena memprotes berdirinya tambak ilegal yang merusak lingkungan.
“Maka dari itu, hari ini mumpung masih hari tenang pemilu, kami melakukan aksi agar tidak ditunggangi agenda politik untuk menuntut Presiden Jokowi,” ujarnya.
“Selain itu, jelang Pemilu 14 Februari, masih banyak warga yang tidak mendapatkan keadilan hukum untuk mempertahankan hak-hak mereka,” sambungnya.
“Maka dari itu kami menuntut pemakzulan Presiden Jokowi, hentikan represitas apparat, dan wujudkan perlindungan HAM untuk Masyarakat,” tuntutnya. (*)
Penulis: Ani Friska
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps