Lingkar.co – Presiden Kuba, Miguel Diaz-Canel Bermudez, mengecam keras serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat (AS) ke wilayah Venezuela pada Sabtu (3/1/2026) dini hari waktu setempat. Pemerintah Revolusioner Kuba menilai aksi tersebut sebagai agresi kriminal yang melanggar hukum internasional serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Minggu (4/1/2026), Pemerintah Kuba secara tegas menuntut pembebasan segera Presiden Venezuela Nicolas Maduro Moros dan istrinya, Cilia Flores, yang disebut berada dalam penahanan otoritas Amerika Serikat. Kuba juga menegaskan dukungan penuh dan solidaritas mutlak kepada Venezuela beserta pemerintahannya.
“Kuba mendukung permintaan agar pemerintah Amerika Serikat memberikan bukti hidup dari Presiden Konstitusional Nicolas Maduro Moros dan Kamerad Cilia Flores,” bunyi pernyataan Kuba yang dikutip dari laman resminya.
Kuba menyerukan kepada komunitas internasional agar tidak membiarkan agresi militer terhadap negara anggota PBB berlalu tanpa konsekuensi. Pemerintah Kuba menegaskan bahwa Venezuela merupakan negara damai yang tidak menyerang Amerika Serikat maupun negara lain.
“Demi negara kembar tersebut dan rakyatnya, kami siap memberikan, seperti yang kami lakukan untuk Kuba, bahkan darah kami sendiri,” tulis Pemerintah Kuba dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Kuba menilai serangan militer AS sebagai eskalasi berbahaya dari kampanye perang berkepanjangan terhadap Venezuela. Menurut Havana, tekanan terhadap Caracas telah berlangsung selama bertahun-tahun dan meningkat tajam sejak September 2025, ditandai dengan pengerahan angkatan laut AS di Laut Karibia yang dinilai menggunakan dalih palsu serta tuduhan tanpa bukti.
Pemerintah Kuba menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk agresi imperialis dan fasis yang bertujuan menguasai kekayaan alam Venezuela serta menghidupkan kembali ambisi hegemonik Amerika Serikat di kawasan Amerika Latin dan Karibia.
Dalam pernyataannya, Kuba juga menyebut Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Menteri Luar Negeri AS, serta kelompok-kelompok agresif di Washington sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas jatuhnya korban jiwa, kerugian manusia dan material, serta seluruh konsekuensi yang ditimbulkan dari agresi tersebut.
Penulis: Putri Septina
Editor: Miftah
