Tuntut Pengembalian Alokasi Dana Desa, Ratusan Kades dan Perangkatnya Geruduk Pemkab Mojokerto

Ratusan massa aksi yang terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa (Pamong Majapahit) saat berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Mojokerto. Foto: Istimewa
Ratusan massa aksi yang terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa (Pamong Majapahit) saat berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Mojokerto. Foto: Istimewa

Lingkar.co – Ratusan Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa menggeruduk aksi kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu (24/12/2025).

Mereka menggelar unjuk rasa menuntut pengembalian Alokasi Dana Desa (ADD) seperti semula serta mendesak diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur Gaji Tetap (Siltap) Kades dan Perangkat Desa.

Massa yang menamakan diri Gerakan Pamong Majapahit melakukan orasi Di depan pintu gerbang kantor Pemkab Mojokerto.

Terlihat spanduk dan poster bertuliskan tuntutan dan protes kebijakan pemangkasan ADD tahun anggaran 2026. Diantaranya bertuliskan ‘Kembalikan ADD seperti semula’, ‘Jangan potong gaji kami’, dan ‘Memanusiakan manusia’.

Pimpinan Koordinasi Lapangan Sunardi, dalam orasi nya meminta pemerintah daerah mengembalikan besaran ADD seperti sebelumnya. Sebab, bila dikurangi akan menjadi hambatan dalam menjalankan roda pemerintah di tingkat desa.

“Turunnya ADD tahun 2026 membuat pemdes kesulitan merealisasikan Siltap sebagaimana regulasi yang ada. Makanya kami turun untuk memperjuangkan hak-hak kami. Jangan korbankan kami yang menjadi garuda terdepan di desa,” ujarnya.

Usai berorasi, perwakilan massa menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko. Namun hasil audiensi tersebut di nilai oleh perwakilan massa dan massa yang menunggu tidak memuaskan dan tidak menghasilkan kesepakatan yang diharapkan.

Situasi sempat memanas ketika massa meminta aparat kepolisian mengizinkan mereka masuk ke area kantor Pemkab dengan alasan ingin berteduh sambil menunggu kehadiran Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra di Pendopo Graha Aja Tama (GMT). Permintaan tersebut ditolak sehingga memicu ketegangan. Aksi saling dorong dan adu argumen sempat terjadi di depan gerbang kantor pemerintahan.

Kericuhan berhasil diredam setelah koordinator aksi meminta massa menahan diri. Massa kemudian kembali berorasi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Pamong Majapahit menegaskan memiliki dua tuntutan yakni :
• Pengembalian ADD seperti semula serta penertiban Perbup yang mengatur Siltap Kades dan Perangkat Desa.
• Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa tahun 2026 tetap sama seperti tahun sebelumnya.

Massa mengancam tidak akan menjalankan program Pemkab Mojokerto, termasuk menolak pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan menolak kunjungan Bupati ke desa. Massa juga mengatakan akan menggelar demo lagi dengan mengajak RT/RW dan Linmas apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

Penulis : Putri Septina