JAKARTA, Lingkar.co – Usai tutup akun Twitter milik mantan presiden Amerika, Donal Trump. Twitter Inc menangguhkan sejumlah akun yang membagikan unggahan dari situs mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump karena melanggar aturan platform tersebut.
“Seperti yang sudah kami nyatakan dalam kebijakan larangan pengelakan kami, kami akan mengambil langkah terhadap akun yang berniat jelas untuk mengganti atau mempromosikan konten yang berafiliasi dengan akun yang ditangguhkan,” ujar juru bicara Twitter, dikutip dari Reuters, Jumat (7/5).
Baca juga:
Sebanyak 80.244 Pasien Covid-19 Sembuh dari Wisma Atlet Kemayoran
Twitter memblokir akun milik Trump sejak kerusuhan di Capitol pada 6 Januari lalu, yang dipicu oleh para pendukung Trump, yang saat itu masih menjabat sebagai presiden.
Akun-akun tersebut membuat situs “From the Desk of Donald J. Trump”, setelahnya pengguna internet bisa membagikan unggahan Trump ke Facebook dan Twitter.
Twitter mengizinkan pengguna membagikan konten dari laman Donald Trump selama tidak melanggar kebijakan mereka.
Baca juga:
Kemenag Kudus Keluarkan Panduan Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H
Perwakilan Trump menyatakan mereka tidak memiliki hubungan dengan akun-akun yang twitter tangguhkan tersebut, yaitu @DJTDesk, @DJTrumpDesk, @DeskofDJT dan @DesOfTrump1.
Tidak tanggung-tanggung, Twitter uga menyatakan bahwa pihaknya tetap akan memblokir akun Trump dengan permanen, bahkan jika Trump kembali mencalonkan diri.
Baca juga:
Dampak Pandemi, Pedagang Batik Pekalongan Kurangi Karyawan hingga Tutup Toko
Sedangkan, Dewan pengawas Facebook baru saja melanjutkan blokir terhadap akun Trump di Facebook dan Instagram,
Namun, Dewan Pengawas Facebook berpendapat, bahwa larangan tersebut seharusnya memiliki batas waktu pembatasan yang jelas. (ara/luh)