Ubah Data Kependudukan, Tingkat Kesadaran Warga Desa Raci Meningkat

AJUKAN: Warga Desa Raci, Kecamatan Batangan sedang mengurus berkas kependudukan dibalai desa setempat belum lama ini. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
AJUKAN: Warga Desa Raci, Kecamatan Batangan sedang mengurus berkas kependudukan dibalai desa setempat belum lama ini. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Pembantu Kasi Pelayanan, Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Yoso, ungkapkan adanya peningkatan kesadaran warganya terkait perubahan data kependudukan.

Menurutnya, saat ini masyarakat cenderung lebih aktif dalam mengurus berkas kependudukan, utamanya terkait perubahan data.

Pihakny juga menjelaskan, bahwa data kependudukan saat ini juga sangat penting untuk segala hal. Seperti  dalam pembuatan rekening bank.

“Pemohon harus menyertakan kartu identitas yang berlaku beserta berkas lainnya ketika mengajukan pinjaman,” ujarnya belum lama ini di Kantor Balai Desa Raci.

Baca juga:
Nikah Siri Bisa Persulit Pendataan Kependudukan

Selain itu, ketika warga ingin mengurus data Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA), namun masih di temui adanya ketidak sesuaian nama dan identitas anggota keluarga yang lain, maka hal tersebut juga akan mempersulit prosesnya.

“Hal tersebut tentunya bisa mengakibatkan pengurusan berkas tertunda. Karena yang bersangkutan harus melakukan penyelarasan data terlebih dahulu,” jelas Yoso.

Png-20230831-120408-0000

Warga Cenderung Aktif Lakukan Perubahan Data Kependudukan

Namun kini Yoso mengungkapkan bahwa sudah banyak warganya yang memiliki kesadaran akan perubahan data kependudukan yang harus segera di ubah.

“Memang untuk jaman dahulu warga enggan untuk melakukan pengurusan perubahan data. Tetapi untuk saat ini, warga cenderung aktif dalam urusan berkas kependudukan,” terangnya.

Pihaknya juga banyak menemukan beberapa warganya kini sudah bisa menikmati kemudahan dalam merubah data kependudukan melalui aplikasi maupun website yang telah tersedia.

Baca juga:
PUPR DIY Targetkan 1711 Pegawai dan Keluarganya Tervaksin

Pada kesempatan yang sama, Warga Desa Raci Batangan, Septi (18). Pihaknya terpaksa menunggu saat ingin mengurus KTP untuk pertama kalinya karena ada ketidak sesuaian antara nama akta kelahiran dengan KK.

“Sehingga, orang tua saya harus melakukan penyesuaian data kependudukan terlebih dahulu, jadi proses lebih lama,” ungkap Septi.

Dalam hal ini, Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menghimbau warga, agar lebih aktif mencari tahu atau bertanya melalui layanan daring milik Disdukcapil Pati.

“Selain itu, saat ini kami juga telah memasang banner yang berisikan kontak kami yang bisa masyarakat manfaatkan untuk bertanya seputar layanan Disdukcapil Pati,” tutupnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *