Lingkar.co – Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang, Ratna Ning Dyah mengungkapkan alasan tidak ada perpanjangan kontrak terhadap dua karyawan yang telah habis masa kerjanya.
“Kebetulan mereka habis masa kontraknya. Kan 2 tahun. Mereka dari awal juga sudah tahu habisnya itu tanggal 28 Februari 2023. Memang sudah habis,” kata Ratna saat ditemui disela aksi unjuk rasa di Balai Kota Semarang, Kamis (16/3/2023).
Menjawab pertanyaan alasan tidak memperpanjang kontrak, ia sebut hal itu terkait etika dalam budaya kerja. Selain itu, ia juga menegaskan ada kesalahan dalam memahami PMI
“Kemarin itu kan salah satunya di grup wa minta ketua pengurus itu mundur terus ada isu korupsi,” bebernya.
Ratna juga mengatakan, pihaknya telah berusaha melakukan pembinaan terhadap dua karyawan tersebut. Namun, perbaikan yang diharapkan urung terwujud.
“Untuk yang satu ini memang sudah saya tawarkan. Apa kamu tidak malu, kamu minta mundur ketua tapi minta tanda tangan ke beliau?,” lanjutnya.
“Apakah kamu tidak ingin minta maaf, kita fasilitasi. Anaknya bilang tidak, tidak mau, ya sudah kan,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, salah satu karyawan tersebut juga gagal memahami PMI. Padahal, karyawan tersebut kuliah di Politeknik Bina Transfusi Darah (Polbitrada). Ia sebut kesalahan itu terletak pada jawaban yang mereduksi PMI.

“PMI itu milik masyarakat donor darah. Padahal PMI adalah milik masyarakat semua,” paparnya.
Bukan hanya itu, Ratna juga menilai salah satu karyawan tersebut tidak mencerminkan etika yang diharapkan oleh PMI.
“Sebetulnya juga bukan hanya itu, attitude nya dia juga ketika kita memberikan pengarahan, dia sudah nyolot dulu,” keluhnya.
Namun, alih-alih mengakui salah, karyawan yang ia harap menyampaikan maaf justru menertawakannya. “Kenapa ketawa? Dia jawab apa ada undang-undang tidak boleh tertawa? Kita ingin yang namanya pegawai itu kan punya budaya kerja,” ucapnya.
Sementara, di luar pagar Balai Kota Semarang, puluhan karyawan dan relawan PMI Kota Semarang yang mengatasnamakan diri Forum Masyarakat Peduli PMI Kota Semarang melalukan aksi unjuk rasa.
Mereka menyuarakan bahwa pengurus PMI melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dua karyawan kontrak pada Unit Donor Darah (UDD).
Koordinator aksi unjuk rasa, Ahmad Ali Hasan menyebut pengurus PMI memberlakukan aturan yang menyimpang dari organisasi kepalangmerahan. Ia menilai pemberhentian 2 karyawan UDD PMI Kota Semarang tidak manusiawi
“Tidak sesuai dengan tujuh prinsip palang merah Indonesia yang salah satunya adalah kemanusiaan, seperti itu,” tukasnya.
Selain itu, massa juga meminta agar dua karyawan tersebut bisa kembali bekerja seperti sebelumnya.
“Mempekerjakan kembali 2 pegawai yang sebelumnya kontrak diberhentikan, dua orang, kita harapkan dia bisa dipekerjakan kembali,” ucapnya.
Bahkan, tuntutab sebelumnya, massa meminta pengurus mengembalikan kesejahteraan karyawan, dan tidak ada PHK selama tuntutan mereka belum terpenuhi.
“Nomor enam, tidak ada pemutusan hubungan kerja, demosi atau yang lainnya selama kesepakatan ini belum selesai,” tandasnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat